Dengan 20 Juta, Nyawa Anak Kandungnya Meregang Ditebas Pembunuh Bayaran

Dengan 20 Juta, Nyawa Anak Kandungnya Meregang Ditebas Pembunuh Bayaran

Kabar Kriminal - Sungguh tragis untuk menghilangkan nyawa sang anak bernama Carudin (32), ibu kandungnya di Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, DRH (50Th) tega menyewa kawanan pembunuh bayaran berjumlah lima orang, mau upahnya?.

Sungguh sangat disayangkan, sang ibu DRH tampak tak menyesali perbuatannya yang tega menghilangkan nyawa Carudin (32) melalui tangan orang lain.

"Anak kandung DRH tersebut tewas mengenaskan akibat luka bacok dan benturan benda tumpul. Pelaku (lima orang) menerima imbalan sebesar Rp 20 juta dari ibu korban," kata Kapolres Indramayu AKBP M Yoris Maulana Marzuki, Jumat (27/9/19).

Menurut Yoris, awalnya DRH meminta WRN selaku guru spiritual untuk menyembuhkan sang anak, Carudin, lantaran sering menjual barang-barang rumah dan bertindak kasar. Gegera kelakuan Carudin tak kunjung berubah, DRH meminta bantuan WRN dan pelaku lainnya, IG, untuk menghabisi nyawa Carudin.

"Setelah diminta oleh tersangka DRH, WRN dan IG langsung meminta bantuan teman-temannya untuk menghabisi nyawa korban," kata Yoris.

Diketahui dari keterangan pelaku, untuk menghilangkan nyawa sang anak bernama Carudin (32), ibu kandungnya di Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, DRH (50Th) tega menyewa pembunuh bayaran

Mobil milik korban menjadi petunjuk pengungkapan dan penangkapan sejumlah pelaku, termasuk ibu korban sebagai dalang utama pembunuhan sadis tersebut.  DRH (50) terlibat pembunuhan anak kandungnya itu menyewa pembunuh bayaran untuk mengeksekusi mati sang anaknya tersebut.

"Kasus pembunuhan tersebut berawal dari temuan mayat pria di kawasan Hutan Lindung Gunung Kalong, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin 26 Agustus 2019 lalu. Belakangan jasad tersebut ialah Carudin," katanya.

"Kita awalnya identifikasi korban. Kemudian kita mengetahui korban memiliki mobil. Kita selidiki mobil korban dititipkan ke salah seorang saksi," katanya melanjutkan di Mapolres Indramayu, Jalan Gatot Subroto, Indramayu.

Menurut dia, Selain menangkap DRH, polisi juga meringkus dua pelaku lainnya yakni WRN dan WRD. Sementara katanya Tiga pelaku masih DPO.

"Untuk dua pelaku yang ditangkap, WRN dan WRD memilik peran masing-masing. WRN berperan sebagai guru spiritual dan WRD sebagai eksekutor," pungkasnya.**