Kasatlantas Bintan Himbau Warga Tetap Jaga Keselamatan Berkendaraan

Kasatlantas Bintan Himbau Warga Tetap Jaga Keselamatan Berkendaraan

Kabarriau, Bintan - Berakhirnya masa Operasi Patuh Seligi 2019 yang di laksanakan mulai dari tanggal 29 Agustus sampai dengan tanggal 11September 2019 bukan berarti masyarakat pengendara kendaraan bermotor, baik roda empat maupun roda  dua bukan berarti bebas dari kelengkapan dan surat surat berkendera dalam berkendaraan. 

Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Cut Putri Amelia Sari menghimbau warga masyarakat agar tetap melengkapi surat surat berkendaraan dan perlengkapan yang di wajibkan seperti kendaraan roda dua tetap harus memakai helm. 

" Operasi atau razia yang dilaksanakan oleh pihak.kepolisian  hanya sebatas mengingatkan pengendera untuk melengkapi peralatan dan surat surat pengendara dengan tujuan untuk keselamatan dal
am mengendarai kendaraan bermotor. Warga jangan patuh saat dilakukan razia atau saat operasi tapi harus patuh juga setelah dilaksanakan operasi lalulintas. Karena tujuan dilaksanakannya operasi patuh Seligi tersebut untuk mengingatkan warga masyarakat begitu pentingnya keselamatan dalam berkendara" jelasnya
Warga masyarakat harus belajar dari kejadian kecelakaan yang sudah pernah ada setidaknya warga bisa mematuhi perlengkapan berkenderaan untuk mengantisipasi resiko kecelakaan dalam berkenderaan.  Karena peraturan berkendera itu bukan untuk kepentingan saat razia atau operasi tapi untuk keselamatan pengendara itu sendiri.

Sementara jumlah pelanggaran yang terjadi  selama operasi patuh Seligi 2019  Satlantas Polres Bintan sebagaimana yang dijelaskan oleh Kasatlantas  polres Bintan melalui Ipda Florensia Kanit patroli Satlantas Polres Bintan untuk kederan bermotor roda dua  dengan jumlah  tilang 203, teguran : 111, Tdk pakai helm 36, Melawan arus 9, menggunakan hp saat berkendara 2,, berkendara di bawah umur 2, Tdk membawa/memiliki surat2 kelengkapan berkendara (sim dan stnk) 110
Sementara untuk R4 MOBIL dan KENDARAAN KHUSUS Melawan arus 4, Berkendara di bawah pengaruh alkohol 1, Melebihi batas kecepatan 2, Berkendara di bawah umur 2, Tidak gunakan safety belt 5 dan Tidak membawa surat2 kelengkapan berkendara 30

Khusus di wilayah Bintan warga masyarakat sudah mulai memahami dan mematuhi aturan dalam berkendaraan meskipun masih ada beberapa masyarakat yang masih melanggar beberapa aturan dalam berkenderaan. Satlantas Polres Bintan selalu mengimbau warga tetap mematuhi aturan dalam.berkenderaan bukan saja pada saat ada operasi saja tapi setiap hari selalu kita lakukan patroli dan memberikan arahan kepada masyarakat." jelas Florensia *(er)