Nikahi Sang Pujaan Hati, Arifin Tega Membunuh

Nikahi Sang Pujaan Hati, Arifin Tega Membunuh

Kabar Hukum - Arifin (25) diduga menyimpan dendam menghabisi nyawa penganten baru bernama Aldi dan istrinya saat sedang mencuci pakaian di Pancuran Sungai Celiling Dukuh Penpen, Desa Mendelem, Kecamatan Belik, Pemalang, Jumat (6/9/19) lalu.

Arifin (25) sang pelaku tunggal pembunuhan pria muda pengantin baru ini masih diperiksa di Polres Pemalang, berdasarkan keterangan pelaku Polisi mengungkap, pelaku menyimpan amarah kepada korban yang menikahi gadis pujaannya.

"Keterangan sementara Pelaku menyimpan rasa amarah pada korban karena menikahi gadis pujaannya. Pelaku depresi sehingga melakukan itu (pembunuhan)," kata Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP Suhadi seperti dilansir dari laman detikcom, Sabtu (7/9/19).

Korban yang bernama Aldi (25) memang baru saja menikah pada sekitar dua pekan yang lalu. Namun polisi masih terus mendalami motif pembunuhan ini karena keterangan pelaku yang berubah-ubah.

"Dari kemarin kita amankan dan langsung kita mintai keterangan hingga pagi ini, keterangan masih berubah-rubah," lanjut Suhadi.

Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung pulang ke rumahnya. Hingga akhirnya dia dibekuk polisi dan warga setempat. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah golok sepanjang 39 cm dari tangan pelaku.**