Baby lobster Senilai 1,5 M Ditangkap TNI AL Landal Dumai

Baby lobster Senilai 1,5 M Ditangkap TNI AL Landal Dumai

Kabarriau Hukrim - Penyelundupan 10 ribu baby lobster ke Singapura asal Jambi, digagalkan TNI Angkatan Laut (AL) di bawah Landal Dumai, Riau, Baby lobster ini ditangkap di pelabuhan rakyat di Kab Indragiri Hilir.

Perwira Pelaksana (Palaksa) Lanal Dumai, Letkol Laut (KH) Saiful Simanjuntak dikonfirmasi membenarkan telah menagkap seludupan ini. Baby lobster ini ditinggalkan begitu saja, kemungkinan rencananya akan dijemput oleh spedboad lain.

"Tim sempat mengecek mobil yang membawa benih, namun barang bukti sudah tidak ada sehingga tim akhirnya menemukan benih di dermaga pelabuhan rakyat sementara Spedboad yang akan membawa benih lobster tersebut akhirnya kabur setelah dikejar tim," kata Saiful, Minggu (21/10/18).

Saiful menjelaskan, benih losbter tersebut didatangkan dari Jambi dengan diangkut dua unit mobil. Dari Jambi benih tersebut dibawa ke Kabupaten Inhil di pelabuhan rakyat.

"Tim Lanal Dumai menemukan benih lobster dalam bungkusan 54 kantong plastik bening pada Sabtu (20/10/18) sekira pukul 07.30 WIB, bungkusan plastik itu diletak dalam 5 box, dan kita amankan," jelasnya.

Setelah dilakukan penghitungan bersama dengan Karantina Wilker di Tembilahan, diketahui ada 10 benih lobster dari 10 ribu benih lobster tersebut rencananya akan diselundupkan ke Singapura, harganya diluar negri bisa mencapai Rp 150 ribu per ekor.

"Jika ditotal penyelundupan baby lobster ini dapat merugikan nagera sebanyak Rp 1,5 miliar," kata Saiful.**