Walikota Tanjungpinang Serahkan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan

Walikota Tanjungpinang Serahkan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan

Kabar Pemerintahan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melaksanakan menyerahan santunan kematian kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan, pada ahli waris di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jl. Engku Putri, Rabu (4/9) pagi.

Penyerahan ini dalam rangka memperingati Hari Konsumen Nasional, dalam acara ini diserahkan pula santunan jaminan kematian secara simbolis kepada ahli waris, M. Basar.

M. Basar sendiri meninggal akibat serangan jantung dan peserta atas nama Rahel. AS yang meninggal dunia akibat sakit kanker rahim serta peserta atas nama Hartono yang meninggal akibat sakit tumor otak. Santunan total sebesar Rp. 24.000.000 diterima oleh masing masing ahli waris.

Dalam acara itu, Walikota Tanjungpinang H. Syahrul, S. Pd, yang diundang hadir mengatakan bahwa tujuan untuk berkumpul di Kantor BPJS Ketenagakerjaan ini adalah dalam rangka Hari Pelanggan Nasional sekaligus membantu menyerahkan bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya dan Wakil Walikota diundang hadir untuk bersama-sama memperingati Hari Pelanggan Nasional dan tentunya hari ini diperingati oleh seluruh BUMD, BUMN hingga seluruh usaha yang memiliki konsumen," ujar Syahrul. 

Syahrul memberikan apresiasi khususnya kepada BPJS Ketenagakerjaan atas sinergitas antara Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama BPJS yang sudah terjalin beberapa tahun, sudah sangat memberikan kontribusi kepada Pemerintah Daerah maupun masyarakat. Apalagi seiring beberapa bulan yang lalu Pemerintah Kota Tanjungpinang mendapatkan penghargaan dari Presiden Republik Indonesia.

"Alhamdulillah, atas partisipasi dan dukungan Pemerintah Daerah kepada BPJS Ketenagakerjaan, sehingga untuk penilaian tahun 2018, Kota Tanjungpinang mendapat peringkat ke 2 Nasional," Syahrul.

Syahrul juga berharap agar peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berasal dari Pegawai Pemerintah daerah saja, namun masyarakat umum juga wajib ikut sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, seperti tukang Ojek, pedagang dan sebagainya, agar setiap pekerja dapat terlindungi dan terjamin hingga hari tua.

"Kita harap peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berasal dari Pegawai Pemerintah daerah saja tapi seluruh lapisan masyarakat yang bekerja di korporasi," pungkasnya.**