Dua Komika Tersangka Terkait Penyalah Gunaan Narkoba

Dua Komika Tersangka Terkait Penyalah Gunaan Narkoba

Kabar Narkoba - Dani Wijaya Wardhana (McDanny) alias DN dan Alfonsus Renato Fenady (Reno Fenady) alias RN yang kita kenal Dua komika ditangkap dan jadi tersangka karena penyalahgunaan narkoba.

Kedua komika tersebut ditangkap pada Minggu (25/8/19) lalu sekitar pukul 03.30 WIB. McDanny dan Reno ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota di sebuah indekos di daerah Salemba, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Abdul Karim mengaku, Tersangka RN dan DN merupakan seniman/artis yang biasa tampil di acara Stand Up Comedy.

"Dari tangan keduanya, disita sabu dalam dua kemasan seberat 0,65 gram dan 0,32 gram beserta alat hisap. Saat ini kedua tersangka dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk diperiksa lebih lanjut," katanya, Sabtu (31/8/19).

Selain itu, Polisi juga masih mencari seseorang yang diduga sebagai penyuplai sabu kepada McDanny dan Reno berinisial RL. Diduga RL yang menjual sabu kepada keduanya. RL saat ini masih dalam pengerajaran petugas.**