Urus Kelengkapan Surat di Disdukcapil Pelalawan Tak Pakai Lama

Urus Kelengkapan Surat di Disdukcapil Pelalawan Tak Pakai Lama

Kabar Sosial – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)  Kabupaten Pelalawan, Riau melalui Sekretarinya Joni Naidi menyebutkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk)  terintegrasi dengan waktu pengurusan satu jam.

"Jadi dan paling lama oembuatan dokumenr seperti KTP dan akta kelahiran cukuo sehari tuntas," katanya, Kamis (28/8/19).

Menurutnya, maksud dari terintegrasi yakni dalam pengurusan adminduk seperti mengurus akta lahir dalam satu loket akan diberikan 2 hingga 3 dokumen.

”Jadi dalam satu loket untuk semua pengurusan akta lahir seperti dokumen memasukkan anak ke KK lalu mengeluarkan akta. Jadi cukup 1 loket untuk satu pengurusan saja dan tak perlu ke loket lainnya.Ini tentu disesuaikan dengan pengurusan adminduknya. Sama halnya pengurusan akta nikah,” paparnya.

Dikatakan Joni Naidi, Disdukcapil terus melakukan upaya mempercepat pelayanan dengan maksimal, meski kekurangan tenaga IT.

” Ya Kita sudah mengusulkan ke Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKP2D) agar dalam penerimaan CPNS kedepannya agar dapat memenuhi kebutuhan tenaga IT di Disdukcapil Pelalawan,” bebernya.
 
Selain itu Joni tidak menampik adanya kendala yang terjadi dalam proses pelayanan seperti jaringan yang terganggu dan lain sebagainya.  
 
”Intinya dengan berbagai kendala yang dihadapi, disdukcapil Pelalawan telap melakukan berbagai evaluasi kerja dan memberikan pelayanan terbaik dan maksimal bagi masyarakat," lanjutnya.

Dikatakan beliau paling tidak untuk pelayanan adminduk di Disdukcapil setiap harinya sekira 150 hingga 250 kepengurusan adminduk.

"Terakhir saya ingatkan katanya sulit urus KTP dan akta itu salah," pungkasnya.**

Berita Zulhamsyah.