"Bisa Jual CPO Dari Malaysia"

PT Adaei Plantation Diduga Tak Takut Sangsi RSPO dan ISPO

PT Adaei Plantation Diduga Tak Takut Sangsi RSPO dan ISPO

Kabar Lingkungan - Seharunya pihak RSPO melirik PT. Adei Plantation dari lingkungan sampai hak tenaga kerja, dimana saat ini kabarnya Manajemen PT. Adei Plantation minindas hak-hak buruh atau karyawan. Dan kawasan gambut ditanam sawit.

Pemerhati lingkungan di Pelalawan, Arzepen mengaku, selain diduga merusak lingkungan PT. Adei Plantation telah menanam sawit di beberapa sungai kecil dan besar di desa Telayap, Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau, sementara akibat perbuatan mereka CPO Indonesia dicekal di Eropa tapi diduga CPO mereka dijual melalui negaranya Malaysia tentunya dengan harga jauh lebih mahal karena tidak kena sangsi di Eropa.

Ironis memang ketika perusahaan Malaysia ini merusak lingkungan tanpa resiko produk CPO mereka dicekal karena diduga oenjualannya melalui negaranya Malaysia itu.

Bahkan perusahaan asal Malaysia ini terlalu oragan di Pelalawan sehingga saat ini mereka memecat para karyawanya sebanyak 16 orang tanpa pesangon dari Tanggal 5 Agustus kemarin ini juga tanpa bebaban diberikan sangsi oleh pihak RSPO dan ISPO.

Dari data yang dirangkum media SBNC bahwa perusahaan ini memecat karyawannya ini awalnya setelah perusahaan melakukan tes urine bersama dengan BNN Pelalawan. Dan dari hasil tes itu ternyata 16 karyawan positif pemakai narkoba.

Karena positif penguna narkoba manajemen PT. ADEI Plantation melakukan pemecatan karyawan sepihak dan mendadak. Sementara aturan perusahaan dengan UU tenaga kerja belum tentu jika memberhentikan pekerja tidak pakai pesangon.

” Pertanyaanya apakah memang seperti itu ketentuannya yang berlaku. Dan yang anehnya lagi baru pertama kali melakukan tes urine terhadap karyawan dan main pecat. Pada hal seharusnya direhab dulu karyawan tersebut disertai diberikan peringatan, jangan main pecat saja,” ujar jurkam Formasi Riau, Abdur Rahman, SH.

Dikatakannya Formasi Riau akan memperjuangannya dimana hak buruh yang di pecat tanpa pesangon itu terus dilakukan.

Sementara Ketua FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) Jasmadi, mengatakan juga sedang memperjuangkan nasib anggotanya yang diperlakukan tidak adil oleh PT. Adei Plantation.

” Awalnya sudah dilakukan bipartit, dengan perusahaan namun tidak ada titik temu dan keputusan dari manajemen PT. ADEI Plantation.

Jasmadi meneruskan,” Perjuangan terus dilanjutkan di Disnaker kabupaten Pelalawan pada Tanggal (26/8) secara tripartit tidak ada keputusan, karena pihak pengusaha tidak hadir memenuhi pangilan mangkir dari panggilan Disnaker maka dilanjutkan dengan tripartit ke 2 di Disnaker.” ungkap Jasmadi.

Yang dituntut mereka adalah dikembalikan untuk berkerja seperti semula, meminta hak pesangon penuh, berdasarkan pasal 156 UUK Nomor 13 tahun 2003 tentangTenaga Kerja.

Pada Hari Kamis ini (29/8) pemanggilan kedua pihak oleh Disnaker Pelalawan untuk melakukan perundingan.

Sementara itu Plt. Kadis Naker Pelalawan Abdul Rahman dikonfirmasi media melalui telepon berkali-kali dan juga melalui WhatsApp bungkam tidak ada jawaban sama sekali ketika dipertanyakan masalah pemecatan 16 orang karyawan PT. Adei Plantation ini.*Juli.