Galeri

Pengambilan Sumpah 45 Anggota Dprd Kampar Periode 2019-2024

Pengambilan Sumpah 45 Anggota Dprd Kampar Periode 2019-2024

Kampar - Pelantikan 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar masa Jabatan 2019-2024 dan dipanggil satu persatu oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kampar Ir. Ramlah untuk diambil sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Unggul Tri Esthi Muljono SH,MH dalam Gelaran Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada Selasa (27/8/2019).

(anggota DPRD Kampar foto bersama dihalaman Gedung)

 

 

Ketua DPRD Kampar Masa Jabatan 2014-2019 dalam sambutannya saat membuka Rapat Paripurna mengucapkan selamat bertugas kepada Anggota DPRD Kampar yang baru, ia mengingatkan untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat kabupaten Kampar serta peka terhadap aspirasi-aspirasi masyarakat.

(penyerahan buku memory tugas oleh Ahmad Fikri kepada Pimpinan sementara DPRD Kampar)

 

Sementara itu, Pimpinan Sementara DPRD Kampar Faisal ST menyebut perpindahan pimpinan dari Ketua DPRD masa jabatan 2014-2019 kepada Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Kampar masa jabatan 2019-2024 berdasarkan Pasal 34 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib.

(pimpinan sementara DPRD Kampar Faisal ST)

 

Rapat Paripurna DPRD Kampar dalam rangka Pengucapan Sumpah Janji  Anggota DPRD Kampar  Masa Jabatan 2019-2024 ini dihadiri sejumlah tamu undangan diantaranya Perwakilan Gubernur Riau, Anggota DPRD Riau Ramos Teddy Sianturi, Ketua DPRD sejumlah daerah, Forkopimda Kampar, Ninik mamak hingga tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

(unsur forkompimda Kampar saat mengikuti rapat paripurna)

 

Bupati Kampar yang membacakan pidato Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar MS.i mengungkapkan pengambilan sumpah janji merupakan bagian dari proses demokrasi dalam upaya penegakan kedaulatan rakyat yang telah mempercayakan suaranya Anggota DPRD Kampar yang telah diambil sumpah.(man/Galeri)