Akhirnya Irwansyah Tidur Dalam Sel Tahanan

Akhirnya Irwansyah Tidur Dalam Sel Tahanan

KabarRiau, Kisaran - Aksi judi togel yang kerap ramai di Sei kepayang membuat resah, Sehingga membuat Polisi melakukan penangkapan dari hasil laporan masyarakat.

Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang Polres Asahan berhasil mengungkap dan menangkap seorang pria yang diduga melakukan perjudian jenis togel Hongkong.

Pria tersebut bernama Irwansyah HJ Nasution (43), warga Dusun V, Desa Sei Jawi-jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan.

Kapolsek Sei Kepayang AKP Zulham, SH,MH menyebutkan, penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (24/8/2019) sekira pukul 21.00 wib di warung milik Budi, Desa Sei jawi-jawi, Kecamatan Sei Kepayang barat, Kabupaten Asahan.

"Saat itu pihak kami mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwa di warung tersebut sering di jadikan tempat perjudian jenis judi Hongkong,"ucap Zulham.

Atas laporan tersebut lanjutnya, anggota Polsek sei Kepayang langsung turun ke TKP yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Sahat Siahan melakukan penyelidikan di sekitar tempat tersebut.

Dari hasil penyelidikan, Tim unit Reskrim Polsek Sei Kepayang menemukan seorang laki-laki yang belum dikenal sedang menulis angka-angka judi Hongkong didalam warung tersebut.

Kemudian Tim langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa Uang tunai Rp.5000, satu buah buku notes yang bertuliskan angka-angka pasangan tebakan judi Hongkong, 9 buah buku notes yang belum bertuliskan angka pasangan judi Hongkong, satu buah buku erek-erek tebakan judi Hongkong, satu lembar kertas putih yang bertuliskan angka-angka catatan nomor judi Hongkong yang sudah keluar, satu buah pena dan satu unit handphone warna putih.

    Baca Juga :

"Kini tersangka beserta barang buktinya sudah kita amankan di Polsek Sei Kepayang untuk proses penyidikan lebih lanjut," akhir Zulham.(zal)

Reporter : M.Fadli Pabjaitan