4 Pelaku Penipuan Ratusan Motor Lising Dibekuk di Jabar

4 Pelaku Penipuan Ratusan Motor Lising Dibekuk di Jabar

Kabar Hukum - Ratusan sepeda motor keluaran terbaru hasil penggelapan yang dilakoni 4 orang warga Garut yaitu AR (37), YM (44), RD (40) dan HR (39) yang akan dikirim ke Vietnam dan Afrika Selatan digagalkan Polda Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Iksanto Bagus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, aksi tersebut dibongkar Polda Jawa Barat saat mereka menipu sejumlah perusahaan leasing untuk mendapatkan sepeda motor baru, dengan modus menggunakan cara kejahatan aplikasi.

"Sindikat ini melakukan penggelapan dengan cara menggunakan dokumen KTP orang lain. YM, RD dan HR mengajukan pembelian motor baru ke leasing dengan metode mencicil," ucapnya, Minggu (25/8/19). 

Setelah pengajuan itu disetujui pihak leasing, tiga tersangka lantas mengambil ke dealer motor. Sepeda motor itupun kemudian dijual kepada tersangka AR. "125 motor ini kita amankan di salah satu gudang di Garut. Motor ini baru mau dikirim ke Jakarta. Sementara ada laporan 203 sepeda motor ada yang sudah dikirim ke luar negeri. Dikirimnya melalui peti kemas," tuturnya.

AR lantas menjual lagi motor tersebut ke MD (buron) yang berada di Jakarta secara putus dengan harga Rp 22 juta. Motor tersebut kemudian disimpan di gudang Jakarta untuk kemudian diekspor ke luar negeri seperti Afrika Selatan dan Vietnam. 

"Jadi setelah membeli, membayar DP, motornya diambil kemudian dikirim ke Jakarta, dimasukkan ke gudang di Jakarta. Ini termasuk kejahatan aplikasi, seolah-olah motor yang sudah di DP hilang, ada laporan juga kreditnya macet," kata Iksanto. 

Kelompok ini sudah beraksi selama 3 bulan ke belakang. Dari pengungkapan ini, polisi menyita 125 motor jenis matic yang hendak dikirimkan ke Jakarta. Menurut Iksanto, selain 125 motor yang disita, ada 203 motor baru yang sudah dikirimkan ke luar negeri.**