Klarifikasi Berita/Ralat Judul

Komite Sekolah: Uang Pembangunan Kantin Bukan Dari Dana DAK

Komite Sekolah: Uang Pembangunan Kantin Bukan Dari Dana DAK

Kabar Sosial - Kepala Sekolah SMPN 37 Jalan Garuda, Pekanbaru Kota, Agusnilawati,S.pd memalui perwakilannya sebagai anggota Komite Sekolah dan juga suaminya, Muhammad Yunus mengklarifikasi berita dugaan dana kantin/koperasi yang diduga LSM Penjara Indonesia materil ataupun dananya diambil dari dana proyek Pembangunan Perpustakaan Sekolah.

"Untuk dana kantin itu dari orang mengontrak yang mendanai sedangkan untuk perputakaan dananya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN, ini jauh dari kenyataan, kata M Yunusus, saat dikonfirmasi melalui telphon selulernya pada Sabtu (24/8/19). 

Muhammad Yunus yang juga ikut pengawasan pembangunan perpustakaan itu dan juga wali murid itu, mengaku keluarganya senang di kritik namun tentunya kritik itu membangun bukan menuduh.

"Kritik itu boleh tapi sebaiknya sopan dan tidak menuduh," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Sekolah SMPN 37 melarang wartawan ambil foto Proyek bangunan yang berada di sekitar sekolah, Proyek itu akan dibangun perpustakaan sekolah dengan nilai anggaran Rp.419.616.594,00 didapatkan bantuan dari Dana Alokasi Khusus(DAK) APBN. 

LSM menduga terdapat kejanggalan pada plank Proyek yang dibuat yaitu waktu pengerjaan yang dibutuhkan. Tertulis bahwa waktu pengerjaannya 120 hari kalender dan dimulai pada tgl 22 April 2019 dan direncakan selesai pada 31 Desember 2019.

Atas temuan ini, Ketua LSM Penjara Indonesia Dwiky Zulkarnaen yang telah mendatangi sekolah tersebut melihat bahwa ada kejanggalan bangunan tersebut.

Disaat penelusuran pihak media kelokasi sekolah Jumat (23/08/19) ditemukan plank proyek yang sebelumnya diberitahukan oleh Pihak LSM Penjara Indonesia.

Kepala Sekolah SMPN 37 Agusnilawati,S.pd pada saat diwawancari awak media membenarkan apa yang tertulis di dalam plank proyek tersebut.

"iyah yang di papan itu sudah benar kita mulai April dan rencana kita selesaikan Desember, namun itu juga bisa kita buat 3 bulan sebelum Desember selesai," kata Kepsek.

Lalu media menanyakkan mengapa waktu pelasanaannya 120 hari kalender kalau dihitung dari april sampai agustus 2019 harusnya sudah berdiri bangunan itu sekitar 50 persen.

"Kemarin saya ganti tukangnya karena ada masalah yang dilakukan, baru seminggu yang lalu kita lanjutkan lagi, namun bangunan ini bisa jadi sebelum Desember 2019 sudah selesai," Ucap Kepek SMPN 37 Agusnilawati,S.pd pada wartawan.

Kabarnya, Dana Alokasi Khusus (DAK) yang didapatkan SMPN 37 ini lansung masuk ke rekening Sekolah yang sebelum melalui BPKAD yang diterima dari pemerintah pusat.**Jho