Pemilik Toko Sembako Harus Berurusan Dengan Kepolisian Akibat Sikap Arogansi

Pemilik Toko Sembako Harus Berurusan Dengan Kepolisian Akibat Sikap Arogansi

Kabar Meranti - Sikap premanisme pemilik salah satu toko kelontong (sembako) di jalan dorak Selatpanjang sangat dikesalkan oleh banyak pihak, karena sikap arogannya itu juga membuat dirinya berurusan dengan pihak berwajib. Jum'at (23/08/19).

Laporan dibuat atas nama Dedi Kurniawan (35), warga Gang Syukur Selatpanjang, atas kekerasan yang dilakukan terhadap dirinya ketika mengembalikan belanjaan yang rusak atau tidak cukup dalam satu kemasan. 

"Saya hanya menyampaikan kenapa belanjaan yang dibeli oleh istri saya, yaitu gelas Pop Ice tidak dilengkapi dengan tutupnya. Biasanya gelas ini ada tutupnya dalam satu kemasan setiap setnya. Dan saya sudah sampaikan kepada Penjualnya bahwa gelas yang saya beli ini tidak ada penutupnya". ujar Dedi kepada Indonesia berita, pada Pukul 15.25 waktu setempat.

Dedi (Korban_Red) yang dengan maksud awal ingin melakukan Mediasi apakah bisa ditukar atau bagaimana Solusi pihak Penjual itu sontak kaget dengan pernyataan Pelayan Toko tersebut yang menuduhnya hendak Menipu.

"Tetapi saya mendapat jawaban yang tidak baik dari pelayan atau penjual ditoko tersebut, dengan mengatakan saya mau menipunya. Lalu tidak berapa lama kemudian suami Pemilik toko tersebut, yang bernama Amir datang menghampiri saya dan langsung mencekik leher saya, beruntung warga setempat segera berdatanagan untuk meleraikanya". tutur Dedi lagi.

Dedi yang merasa tersakiti dengan prilaku Amir itu juga tidak terima diperlakukan begitu dan berniat akan melanjutkan masalah ini ke pihak berwajib.

"Saya tidak terima diperlakukan begini, ini selain menyakiti badan saya juga sudah menginjak harga diri saya. Dan saya akan teruskan perkara ini keranah hukum". tambah Dedi lagi.

Hal senada juga dikatakan oleh Keluarga Korban. Hal semacam ini tidak seharusnya terjadi, kami sebagai pihak Keluarga sangat menyesali sikap Pemilik Toko tersebut. Mengapa tidak dilakukan pembicaraan secara baik-baik dulu, bukan langsung menghukum dengan melakukan kekerasan, lagipun apa mungkin sesorang melakukan penipuan hanya untuk penutup gelas Pop Ice. Untuk itu yang bersangkutan wajar kalau diberi efek jera, agar kejadian serupa todak dilakukannya lagi terhadap masyarakat". kata Fadli.

    Baca Juga :

Adanya laporan yang dilakukan pihak korban dibenarkan oleh Kapolsek Tebing Tinggi, Aguslan ketika dikonfirmasi awak media ini membenarkan bahwa adanya laporan atas perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap seseorang.

"Benar sekitar pukul 16:00 tadi, bahwa ada pihak keluarga korban membuat laporan atas kejadian tersebut,  dan masalah itu saat ini sedang kita proseskan". Kata Aguslan.