Apa Iya?, Kabid BM PUPR Akmal Itu Keluarganya Orang Nomor Satu Pemko Pekanbaru "Kebal Hukum"

Apa Iya?, Kabid BM PUPR Akmal Itu Keluarganya Orang Nomor Satu Pemko Pekanbaru "Kebal Hukum"

Kabar Hukum - Petugas di Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) saja bisa tersangka setelah kena OTT KPK karena yang diduga menerima suap dari pengusaha.

Untuk itu ketua Lembaga Independen Pemberantas Pidana Korupsi (LIPPSI), Mattheus Simamora mengingatkan para penegak hukum di Riau agar hati-hati dalam menangani kasus Korupsi, apalagi dengan segudang laporannya yang dinilai "mangkrak" oleh  penegak hukum ini, karena diduga mereka tidak serius menindaklanjuti dan mengungkap dugaan-dugaan korupsi tersebut.

Seharusnya kata Matteus, kasus Eka selaku jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta sekaligus anggota TP4D bersama Satriawan Sulaksono selaku jaksa dari Kejari Surakarta terjerat kasus suap dalam proyek rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo Yogya dijadikan contoh bahwasanya tidak ada pihak penegak hukum itu kebal hukum.

"Saya hanya megingatkan kalau kalian para penegak hukum itu tidak kebal hukum, ingat masih ada langit diatas langit, untuk itu tolong lakukan penyelidikan mendalam terhadap segudang laporan LIPPSI yang sampai saat ini masih jalan ditempat di Kejaksaan di Riau," kata Mattheus di Pekanbaru, Rabu (21/8/19).

Yang lebih menjadi perhatian Mattheus adalah kasus pembangunan jalan yang sarat dengan dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada pembangunan lanjutan pekerjaan yang tidak selesai di TPA Muara Fajar II yang sebelumnya diduga tidak selesai.

Kabid BM PUPR Kota Pekanbaru, Riau, Akmal yang notabenenya keluarga besar orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini dikonfirmasi malah membungkam. Kabarnya laporan kasus TPA Muara Fajar II sudah ditangan Kejaksaan Negri Pekanbaru dan saat ini telah diaudit Inspektorat. Namun sayang, entah siapa dibelakang Akmal tidak satupun aparat hukum yang berani menyentuh beliau. Yang menjadi tanda tanya "apa iya Kabid ini karena keluarga orang nomor satu Pemko Peknabaru kebal hukum".

"Walaupun Akmal ini adalah keluarga besar orang kuat seharusnya kejaksaan tidak pandang bulu dalam penegakan hukum pada siapapun termasuk yang namanya Akmal ini," katanya.

Selain itu, Mattheus juga membeberkan sejumlah laporan di Kejaksaan Tinggi Riau yang tidak ditindaklanjuti. Seperti dugaan korupsi pembangunan jalan Teluk Meranti senilai Rp. 64 M dan dugaan korupsi Pembangunan Jalan Pramuka di Pekanbaru.

Samai berita ini dilansir Akmal belum menjawab, namun informasi sebelumnya dia merasa tidak salah karena pembangunan jalan itu sesuai dengan anggaran, walau tidak siap.**Jho