Jabatan Biro AUPK UIN Suska Riau Dirangkap, Kata Ahmad Supardi tidak Menyalah?

Jabatan Biro AUPK UIN Suska Riau Dirangkap, Kata Ahmad Supardi tidak Menyalah?

Kabar Pendidikan - Kepala Biro Administrasi Umum Perencanaan Keuangan (AUPK) UIN Suska Riau sebagai Plt. Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (WR II) H. Ahmad Supardi, MA setelah diberitakan menjawab dia mengaku dia mengangku diangkat Kepala Biro Menteri Agama, saat ini dia mengaku Eselon II. 

"Kalau awak ndak paham. Ndak usah macam-macam. Awak ini macam-macam aja. Saya eselon dua disini. Saya Diangkat Kepla Biro Menteri Agama," katanya melalui telpon selulernya, namun sayang beliau menjawab agak emosi. 

Sebelumnya diberitakan ada kejanggalan dalam pengangkatan sejumlah jabatan oleh Rektor UIN Suska Riau, oleh rektor UIN Prof.Dr. Akhmad Mujahidin, hal ini disorot dan dinilai terindikasi sarat praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) oleh LSM Penjara Indonesia.

Akhmad Mujahidin diduga telah menabrak Sistem Pengendalian Internal Pemerintah yang diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Interen Pemerintah (SPIP) dengan merangkap dua jabatan.

Pengangkatan ini menghebohkan publik setelah dilansir media, dalam ungkapan LSM tersebut Rektor UIN Suska Riau mengangkat Ahmad Supardi, sebagai Kepala Biro Administrasi Umum Perencanaan Keuangan (AUPK) UIN Suska Riau sebagai Plt. Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (WR II) yang merupakan jabatan dosen dengan tugas tambahan.

"Saya paling memenuhi syarat disini, tahu ndak awak saya ini eselon dua disini, "kau iniiii" ndak tahu awak ndak paham awak struktur," pungkasnya menutup telpon.

Pengangkatan ini menurut LSM yang diketuai Dwiki Zulkarnain menyimpang dalam manajemen PNS di lingkungan UIN Suska Riau dan terindikasi sangat bernuansa KKN.

"Pengelolaan Keuangan Negara di UIN Suska Riau, mulai dari level kebijakan hingga pelaksanaannya, yaitu Kepala Biro AUPK merangkap Plt Wakil Rektor Bidang AUPK, kita nilai kurang etis," katanya.

Dikatakannya, Pengangkatan ini diduga bahwa selain Rektor, Kepala Biro AUPK sebagai pejabat yang memiliki tugas dan fungsi tata kelola AUPK, telah bersama-sama dengan Rektor UIN Suska Riau diduga melakukan tindakan  penyalahgunaan wewenang.**Jho