287 ASN Pemprov Kepri Dapat Tanda Kenghormatan Satya Lencana Karya Satya

287 ASN Pemprov Kepri Dapat Tanda Kenghormatan Satya Lencana Karya Satya

Kabar Pemerintahan - Pemerintah Provinsi Kepri menerima anugerah tanda kehormatan Satya Lancana Karya Satya 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun, pada 287 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan.

Penghargaan ini adalah Purna Bhakti dan penghargaan bagi ASN yang meninggal dunia, Kamis, (15/8/19) semalam di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang.

Hadir dalam kesempatan ini anggota DPRD Kepri, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) atau yang mewakili.

Penyerahan anugerah Satya Lencana Karya Satya ini diserahkan langaung oleh Plt. Gubernur Kepri H. Isdianto satu persatu sesuai dengan nomor urut yang ditentukan.

Dari 287 ASN yang menerima anugerah Satya Lencana Karya Satya tersebut diklasifikasikan masing-masing untuk pegawai yang sudah memasuki masa purna bhakti sebanyak 37 orang, pegawai dengan masa pengabdian 30 tahun sebanyak 37 orang, pegawai masa pengabdian 20 tahun sebanyak 19 orang dan untuk pegawai dengan masa pengabdian 10 tahun 193 orang.

Dalam sambutannya Plt. Gubernur Kepri H. Isdianto menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para penerima anugerah penghargaan. Baik atas pengabdian ASN yang 10 tahun, 20 tahun maupun 30 tahun. Juga kepada para ASN yang sudah memasuki masa purna bhakti dan meninggal dunia.

"Wajar kalian mendapat penghargaan ini atas apa yang bapak dan ibu sudah lakukan untuk kemajuan Pemerintah Provinsi Kepri," kata Isdianto.

Menurut Isdianto 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun hanya sebatas hitunga angka dan tidak lebih. Yang terpenting dari semua itu, lanjut Isdianto, adalah pengabdian yang total, tulus dan ikhlas kepada nusa dan bangsa.

Adapun yang terpenting, sambungnya, seorang ASN dituntut untuk selaku bekerja sesuai aturan yang berlaku, sesuai prosedur, teliti dan sesuai dengan tupoksi masing-masing.**Rilis