Banyak Satwa Dilindungi Jadi Korban, Pelaku Pemasang Jerat di Aceh Tak Kunjung Ditangkap

Banyak Satwa Dilindungi Jadi Korban, Pelaku Pemasang Jerat di Aceh Tak Kunjung Ditangkap

Kabar Satwa - Jerat atau perangkap diduga masih marak dipasang perusahaan pemilik kebun di Aceh, sedikitnya ada 4 ekor gajah, 3 ekor beruang madu, terluka akibat jeratan, termasuk 2 ekor harimau ditemukan tinggal belang per Januari-Agustus 2019 di daerah serambi mekah ini.

Belakangan, seekor bayi gajah ditemukan dengan kondisi terluka akibat jeratan di kawasan hutan Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (18/6/19) lalu, setelah itu sebulan kemudian ditemukan dua ekor gajah betina dengan kondisi serupa di kecamatan yang sama.

Pada hari itu juga ditemukan anak beruang madu (Helarctos malayanus) terkena jerat. Beruang itu terkapar di kebun karet, 8 kilometer dari permukiman warga Desa Panton Rayeuk, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur.

Dua ekor beruang madu sebelumnya dilaporkan terkena jerat babi di Desa Ladang Neumbok, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Aceh Barat Daya Juni lalu. Lebih miris, dua ekor harimau (Panthera tigris sumatrae) didapati tinggal belang di pedalaman hutan Kabupaten Aceh Timur Maret lalu.

Nasib yang tidak jauh berbeda dialami seekor gajah di Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah, pada Jumat (9/8/2019). Gajah berkelamin jantan berumur 6 tahun, itu terjerat tali nilon diperkirakan hampir satu bulan lamanya.

Data-data tersebut merupakan rekaman Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dan Forum Konservasi Leuser (FKL). Kondisi ini memprihatinkan mengingat jumlah satwa liar dilindungi kian diambang kepunahan.

Direktur FKL, Rudi Putra, turut menyayangkan fenomena ini. Jerat-jerat itu telah melukai bahkan membunuh satwa dilindungi, kendati berdalih memasang jerat untuk hama seperti babi.

Sayang pelakunya tidak bisa diseret kemeja hijau.**L6