FORMASI RIAU Minta Tindaklanjuti Proses Preadilan Pidana Kepada Perusahaan Penyebab Kabut Asap

FORMASI RIAU Minta  Tindaklanjuti Proses Preadilan Pidana Kepada Perusahaan Penyebab Kabut Asap

Riau - FORMASI RIAU meminta korporasi-korporasi sawit dan HTI yang belum patuh terkait peraturan perundang-undangan mengenai tata kelola usaha nya agar memperbaiki segera.

Seperti disampaikan langsung oleh Direktur Formasi Riau, Dr. Muhammad Nurul Huda, SH., MH,

"Kami juga minta kapolda untuk mengkaji kembali SP3 15 perusahaan terdahulu. Kami berharap penegak hukum baik Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), KPK segera memeriksa seluruh Perusahaan tersebut, jika ditemukan alat bukti yang cukup segera untuk ditindaklanjuti ke proses Peradilan Pidana. Kami kecewa persoalan Kabut Asap ini terjadi terus" tegas Muhammad Nurul.

"Kami melihat ini seperti tidak serius diselessikan. Rakyat Riau sangat menyesalkan kejadian asap ini terus berlangsung. Kami ingin penegak hukum yakni Polda Riau membuka lagi SP3 15 Perusahaan untuk dilakukan gelar perkara terbuka dengan mengundang seluruh Lsm-lsm, Pakar-pakar Hukum pidana dan Linkungan yang ada di Riau, serta tokoh Masyarakat." katanya.

"Kami juga meminta agar KLHK membuka diri ke Publik terkait Perusahaan - perusahaan di Riau yang tidak patuh terhadap ketentuan. Kami juga meminta agar seluruh Rektor yang ada di Riau meminta membuat pernyataan dan kekecewaan terhadap persoalan Asap dan Penegakan Hukum disektor SDA yang tidak kunjung terselesaikan." Tutup Direktur Formasi Riau, Muhammad Nurul.