Tersangka Kasus Suap Perizinan Proyek Meikarta Dipanggil Penyidik KPK

Tersangka Kasus Suap Perizinan Proyek Meikarta Dipanggil Penyidik KPK

Kabar Hukum - Mantan Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto tersangka kasus suap perizinan proyek Meikarta dipanggil penyidik KPK, dia diperiksa sebagai tersangka.

Batholomeus terlihat berada di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.00 WIB. Bartholomeus memakai jaket hitam dengan menenteng tas.

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengaku, dalam pengembangan kasus suap proyek Meikarta ini, KPK menetapkan Bartholomeus Toto dan Sekda Jabar nonaktif Iwa Karniwa sebagai tersangka.

"Dia diperiksa sebagai tersangka," katanya, Kamis (8/8/19).

Total ada 11 tersangka dalam kasus ini, termasuk Neneng Hassanah Yasin yang saat itu menjabat sebagai Bupati Bekasi. Sembilan orang diantaranya sudah diadili. 

Bartholomeus diduga menyetujui pemberian suap untuk Pemkab Bekasi berkaitan dengan perizinan pembangunan proyek Meikarta. Total pemberian uang disebut KPK sebesar Rp 10,5 miliar. Lokasi penyerahan uang disebut KPK berada di helipad PT Lippo Cikarang.

Sedangkan Iwa Karniwa diduga menerima Rp 900 juta dari Neneng Rahmi Nurlaili, yang saat itu menjabat Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi. Uang yang diberikan Neneng Rahmi kepada Iwa itu disebut KPK berasal dari PT Lippo Cikarang.**