Jikalahari Mendesak Kapolri Pecat Irjenpol Widodo Eko Prihastopo

Jikalahari Mendesak Kapolri Pecat Irjenpol Widodo Eko Prihastopo

Kabar Pekanbaru - Jikalahari mendesak Kapolri Tito Karnavian memecat Irjenpol Widodo
Eko Prihastopo hari ini sebagai Kapolda Riau paska Presiden Jokowi mengatakan.

“ Aturan main tetapmasih sama. Saya ingatkan kepada Pangdam, Danrem, Kapolda, Kapolres, aturan yang sayasampaikan 2015 masih berlaku. Saya kemarin sudah telepon Panglima TNI, saya minta copot yang
tidak bisa mengatasi. Saya telepon lagi, tiga atau empat hari yang lalu kepada Kapolri, copot kalau
enggak bisa mengatasi kebakaran hutan dan lahan1,” Ujar Jokowi. Selasa (06/08/19).

saat pengarahan Rapat Koordinasi Nasional(Rakornas) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan pada 6 Agutus 2019.

Paling parah, Kapolda Riau tidak mematuhi instruksi Kapolri dan Panglima TNI. Hingga detik ini
Kapolda Riau belum juga menetapkan korporasi PT Sumatera Riang Lestari dan PT Sumber Sawit
Sejahtera sebagai tersangka pembakar hutan dan lahan.

“Mengapa Kapolda Riau tidak berani menetapkan dua perusahaan itu sebagai tersangka?” tanya Made Ali, Koordinator Jikalahari.

Pada 13 Maret 2019 Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian meninjau lokasi bekas kebun karet warga terbakar di Pulau Rupat, Bengkalis. Kedua petinggi TNI dan Polri menyatakan. 

“Penegakan hukum tidak hanya sebatas kepada masyarakat, namun juga perusahaan yang diduga kuat melakukan pembakaran lahan, baik untuk keperluan perluasan lahan maupun lalai dalam menjaga lahan mereka.”

Hampir setahun menjabat sebagai Kapolda Riau sejak 20 Agustus 2018, Irjenpol Widodo Eko Prihastopo tidak punya keberanian menghentikan kejahatan korporasi. Pertama, tidak membuka kembali SP3 15 korporasi pembakar hutan dan lahan tahun 2015.

TemuanJikalahari ke-15 korporasi itu kembali terbakar di tahun 2019. Pantauan Jikalahari melalui satelit Terra - Aqua Modis sepanjang 2019 ada 275 hotspot, dengan confidence > 70% ada 149 titik yang berpotensi menjadi titik api di areal korporasi yang dilakukan SP3. Perusahaannya adalah PT Sumatera Riang Lestari (131 titik) dan PT Suntara Gaja Pati (3 titik).

Jikalahari juga melakukan pemantauan langsung kelapangan untuk memastikan titik api berada di
areal korporasi. Hasilnya ditemukan kebakaran kembali terjadi di PT Sumatera Riang Lestari Blok
Rupat (salah satu korporasi yang di SP3), PT Sumber Sawit Sejahtera dan PT Wana Subur Sawit Indah.

“Kebakaran terus terulang di wilayah korporasi karena tidak ada pemberian efek jera oleh aparat
penegak hukum terhadap korporasi,” kata Made Ali.

Kedua, laporan 49 korporasi pelaku pembakaran hutan dan lahan pada 2014 – 2016, dilaporkan pada
18 November 2016 oleh Jikalahari hingga detik ini tidak juga diproses, ke 49 perusahaan.

Jikalahari mengumpulkan data pantauan Satelit Terra-Aqua Modis dan menemukan bahwa sepanjang 2019 ada 683 hotspot muncul di areal konsesi 49 korporasi ini. Dengan Confidence > 70%, ada 272 titik yang berpotensi menjadi titik api.

Hotspot terbanyak berada di: PT Sumatera Riang Lestari (131 titik), PT Rimba Rokan Lestari (71 titik), PT Panca Surya Agrindo Sejahtera (51 titik), PT Arara Abadi (33 titik) dan PT Peputra Supra Jaya (16 titik).

“Bahkan dari pantauan hotspot sepanjang 5 tahun terakhir, terdapat 5.234 hotspot yang berpotensi menjadi titik api di areal 49 korporasi yang Jikalahari laporkan,” kata Made Ali