Terkait Penyegelan Gedung Koni Aceh, Plt Gubernur Aceh Minim Komentar

Terkait Penyegelan Gedung Koni Aceh, Plt Gubernur Aceh Minim Komentar

Kabar Hukum - Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah belum berkomentar banyak soal status lahan pembangunan gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang disegel Kodam Iskandar Muda (IM).

Saat ini dia mengaku, masih mau memeriksa statusnya kepemilikannya, "Sebenarnya itu milik siapa. Kemudian itu kan untuk memulai sebuah pekerjaan harus ada proses administrasi apakah sudah dibuat," kata Nova, Sabtu (3/8/19).

Menurut Nova, Pemprov Aceh menerima surat dari Kodam IM terkait status lahan tersebut sekitar lima bulan lalu. Namun belum ada tim yang dibentuk untuk membahas masalah tersebut. 

"Kita sedang mengecek ke BPN. Semua itu banyak bukan itu saja (gedung KONI) ada Blang Padang, Kolam Renang, Anjong Mon Mata. Lagi dicek. Karena masih ada khilafiyah. Makanya harus kita cek dulu," jelas Nova.

Nova mengaku belum mengetahui siapa yang benar pemilik lahan tersebut. Status hukum terkait kepemilikan lahan hingga kini masih dicek.**