Lahan Gambut Kawasan PT Arara Abadi Kembali Terbakar, Jokowi Dinilai Warga Riau tidak Tegas

Lahan Gambut Kawasan PT Arara Abadi Kembali Terbakar, Jokowi Dinilai Warga Riau tidak Tegas

Kabar Lingkungan - Janji Presiden Joko Widodo menyelesaikan perkara kebakaran hutan yang menimbulkan kabut asap di sebagian wilayah di Indonesia diragukan masyarakat Riau.

Pasalnya sudah beberpa hari sejak dia berjanji menuntaskan Karhutla ini api malah semakin meluas, ditambah penegakan hukum terhadap pelanggaran UU lingkungan oleh perusahaan terkesan pilih kasih.

Misalnya saja pada perusahaan PT Arara Abadi yang menanam lahan gambut di desa Kusuma, Bukit Kusuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau saat ini lahannya malah terbakar. Kebaran ini terindikasi hampir tiap tahun namun tidak terdengar upaya penegakan hukum pada perusahaan ini.

Tahun sebelumnya sekitar lima hektar lahan milik PT Arara Abadi di Distrik Malako, Pelalawan terbakar tepatnya pada Minggu 26 Agustus 2018 (RiauOnline), Setelah itu juga kebakaran hebat kembali terjadi di wilayah Kecamatan Teluk Meranti, persisnya di wilayah daratan Sungai Merawang, Desa Pulau Muda juga diduga kawasan konsensi PT Arara Abadi (RiauSky).

Selanjutnya juga terdengar sebelumnya, kembali lahan milik PT Arara Abadi (AA) kembali terbakar di Distrik Malako, Desa Tampui, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Ahad (9/10/18) sore sekitar pukul 15.30 WIB (Pekanbaru MX).

Stelah itu juga Lebih kurang 15 hektare lahan HPHTI PT Arara Abadi (AA) di KM 54, jalan lintas Duri-Beringin, Kecamatan Pinggir terbakar, Jumat (14/2/14) kemarin, api di lahan konsesi perusahaan tersebut belum bisa dipadamkan secara total (RiauPos).

"Pokonya hampir tiap tahun. Mau dipaksakan padam itu sangat sulit, karena lahan gambut itu kekeringan setelah perusahaan membuat kanal, lahan gambut ini seperti serbuk yang rawan kebakaran," kata warga Kusuma Syamsul, Jumat (2/8/19).

Bahkan lahan PTT Arara Abadi ini kalau tidak salah lanjut Syamsul, hampir setiap tahun terbakar, yang berakibat Riau dikepung kabut asap.

"Yang terbakar itu ya lahan gambut yang kering itu, jadi pak Jokowi jangan pokus padamkan apinya saja, tapi tegakkan hukum bagi perusahaan yang ada dilahan Gambut itu, atau kembalikan lahan gambut seperti semula, pasti tidak ada lagi kebakaran lahan di Riau," jelasnya.

Dikatakan Syamsul, walau saat ini Jokowi telah meminta dan menekan aparat penegak hukum maupun penanggulangan bencana untuk menyelesaikan perkara tersebut, dipastikan bencana ini akan berlanjut sebelum lahan gambut dikembalikan ke bentuk semula.

"Walau bukan di zaman Jokowi izin lahan gambut ini diberikan namun sudah barang tentu selaku presiden dia bisa mencabut izin ini dan lahan gambut ini dikembalikan pada bentuk semula," kata dia.

Syamsul menyarankan Presiden Jokowi harus tegas pada penertiban izin perusahaan dilahan gambut ini, pernyataan Jokowi disejumlah media mengatakan bahwa masalah kebakaran hutan saat ini masih dapat diatasi dengan pemadaman melalui helikopter justru menjadi polemik dan menyakitkan hati warga Riau.

"Jangan asal terima laporan pak Jokowi, lihat langsung ke Pelalawan itu," Pungkasnya.**Tim