Gubri Diminta Tegas

Lahan di Keliling 5 Perusahaan Ini Sumbang Asap di Riau

Lahan di Keliling 5 Perusahaan Ini Sumbang Asap di Riau

Kabar Lingkungan - Terungkap saat Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla Riau di Lanud Roesmin Nurjadin, ada Lima perusahaan yang dinyatakan lalai menjaga areal konsesinya dari karhutla sudah dilaporkan ke Gubernur Riau Syamsuar oleh Satgas Udara Karhutlasupaya agar diberi peringatan.

Perusahaan dimaksud adalah PT Langgam Inti Hibrindo di Pelalawan, PT Priatama Rupat (Surya Dumai Group), PT Jatim Jaya Perkasa Teluk Bano II, PT Wahana Sawit Subur Indah Siak, dan PT Seraya Sumber Lestari Siak.

Menurut Kepala Operasi Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru yang masuk dalam Satgas Udara Karhutla Riau, Kolonel Pnb Jajang, lahan berjarak dua hingga lima kilometer dari konsesi masuk tanggungjawab perusahaan.

"Artinya, ketika terpantau titik panas sebagai indikasi kebakaran lahan, perusahaan wajib memadamkannya. Pemadaman tidak perlu meminta bantuan kepada Satgas Karhutla di Riau," tegas Jajang.

Hal ini dipertegasnya, Perusahaan wajib melakukan penyekatan dan pemadaman di konsesi, batasnya di bawah lima kilometer dari batas lahan.

Kelalaian lainnya, tambah Jajang, di antara lima perusahaan tadi tidak punya fire brigade. Sesuai aturan, setiap perusahaan seharusnya sudah ada unit pemadaman cepat ini dan bertindak kalau ada Karhutla di konsesi.

"Beberapa perusahaan besar di Riau itu sudah ada fire brigade, untuk lima perusahaan ini ada yang belum. Tidak saya sebutkan di sini tapi sudah dilaporkan ke Komandan Satgas Karhutla, dalam hal ini Gubernur Riau," terang Jajang.

Luasan kebakaran lahan di areal dan di luar konsesi perusahaan tadi, Jajang menyebut belum mengukurnya. Dia menyebut pengukuran perlu dilakukan secara bersama oleh intansi terkait.**