TIM DLH Inhu Terganjal Nama Oknum

Cukup Jual Nama?, PT KAS "Bebas" Buang Limbah Masuk Sungai

Cukup Jual Nama?, PT KAS "Bebas" Buang Limbah Masuk Sungai

Kabar Pemerintahan – Janji DLH Inhu pantau aktifitas PT Karisma Agro Sejahtera (KAS) yang bergerak di pengolahan Crude Palm Oil (CPO), yang diduga membuang limbah ke dalam anak sungai sampai saat ini belum ada kabarnya, Info yang kami dapat pengusaha Alung lambannya Tim DLH ini karena terganjal besar oknum?. 

Tragisnya di hubungi Alung bukan menjawab kedatangan tim DLH namun dia malah mengirimkan no Hp Humasnya, ketika di cek no tersebut mengaku bukan Humas.

Sebelumnya dikonfirmasi wartawan di Inhu Tim DLH mengaku akan segera turun. "Artinya dari keluhan warga, adanya indikasi tercemarnya anak sungai disana. Kita menjadwalkan untuk turun," katab Kepala Dinas melalui Kepala Bidang 
Pengolahan Sampah, Limbah dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup, Indra T, SE,M.M.

Meski demikian lanjut Indra, terlebih dahulu akan menyampaikan pada pimpinan, agar bisa mengatur waktu atau jadwal, dan pastinya, tetap akan meninjau 
lokasi yang dimaksud masyarakat, agar bisa memastikan anak sungai disana, dampak dari aktifitas perusahaan atau bukan.

Selain itu sebutnya lagi, adanyapun permintaan masyarakat untuk meminta mengkaji ulang soal AMDAL perusahaan, nanti akan di pelajari, sesuai ketentuan yang diatur dalam aturan tentang lingkungan hidup.

Sebelumnya Kapala desa Batu Papan, Roni membenarkan adanya anak sungai tidak dapat di manfaatkan masyarakat karena airnya bercampur limbah. 

Kades juga mengakui pernah menekankan pada perusahaan, agar di buatkan sumur air bersih untuk kebutuhan di setiap rumah warga, dan telah di sepakati, namun belum terlaksana. 

"Airnya bisa menimbulkan gatal pada kulit," tukasnya singkat.

Seperti diketahui dari laporan masyakarat aktifitas PT Karisma Agro Sejahtera (KAS) yang bergerak di pengolahan Crude Palm Oil (CPO) di desa Batu Papan, Inhu menyisihkan sejumlah masalah, saat ini anak sungai yang biasa di jadikan tempat mandi dan mencuci kini tidak bisa dimanfaatkan lagi karena limbah buangan perusahaan mencemari sungai.*fras/NS