Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Lubuk Hulu Terkatung 11 Tahun! Publik Tuntut Kejari Batu Bara Bicara
Batu Bara — Anggaran Desa ratusan juta rupiah diduga menguap begitu saja, sementara laporan yang disampaikan warga sudah terkatung-katung selama 11 tahun tanpa kejelasan. Masyarakat Desa Lubuk Hulu, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, akhirnya angkat suara: cukup sudah, Kejaksaan Negeri Batu Bara harus bicara!
Masyarakat Desa Lubuk Hulu melaporkan Kepala Desa setempat, Saharuddin alias Buyung, atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, Pasal 29 huruf c dan f. Dugaan penyimpangan menyangkut pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2015–2016.
Di dalam laporan tersebut tercatat dugaan mark-up dan anggaran fiktif yang mencapai Rp235.844.500 — uang rakyat yang seharusnya kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan warga.
Namun sampai hari ini, belum ada kepastian apakah laporan akan ditingkatkan ke penyidikan, dihentikan karena kurang bukti, atau masih dalam penelitian. Warga bertanya: sampai kapan kejelasan ini harus ditunda? Keadilan tidak boleh terkatung selamanya!
Laporan sudah resmi diserahkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara. Namun sampai saat ini lebih dari satu dekade belum ada kejelasan. Warga yang sudah menunggu lama akhirnya angkat bicara:
"Kami bukan menuduh tanpa dasar. Angka-angka ini kami paparkan berdasarkan apa yang kami temukan di lapangan dan dokumen yang ada. Uang itu adalah uang rakyat. Kalau benar ada yang diselewengkan, harus ada yang bertanggung jawab. Kalau tidak ada masalah, jelaskan kepada kami. Jangan biarkan laporan ini terkubur begitu saja selama belasan tahun." — Pernyataan warga Desa Lubuk Hulu, Sabtu 10 Oktober 2026.
Hukum tidak mengenal kata terlambat untuk keadilan. Namun keadilan yang tertunda selama 11 tahun bagi warga Lubuk Hulu adalah hal yang sangat berat untuk dipahami. Harapan mereka sederhana: proses hukum yang transparan, penjelasan yang terbuka, dan keputusan yang adil. Cepat atau lambat, harus ada.







