Diduga Selain Merusak DAS PT Musim Mas Juga Melakukan Normalisasi Ilegal Merusak Ekosistem Sungai
Kabar Pelalawan - Kalau kita Amati Musim Mas adalah salah satu grup perusahaan kelapa sawit terintegrasi terbesar di dunia yang beroperasi di sepanjang rantai pasokan, mulai dari perkebunan dan penyulingan hingga produksi hilir.
Perusahaan swasta berbasis di Singapura ini terkenal memproduksi berbagai merek populer di Indonesia, termasuk minyak goreng Sunco.
Terhadap dugaan perusakan lingkungan Polda Riau resmi menetapkan PT Musim Mas sebagai tersangka korporasi terkait dugaan perusakan lingkungan dan alih fungsi lahan ilegal di kawasan sempadan Sungai Air Hitam, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Kasus ini sedang dalam tahap penyidikan untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan, hal ini diketahui warga bernama Deri dari beberapa berita media nusantara.
“Lapor Pak Kapolda Riau, selain merusak dan menanam sawit di pinggir sungai, PT Musim Mas (MM) juga kerap melakukan normalisasi sungai diduga tanpa izin,” kata Deri Selasa (23/6/26).
Misalnya kata Deri, “beberapa waktu lalu PT Musim Mas berdalih membantu masyarakat melakukan normalisasi sungai Air Hitam.
“Akibat normalisasi sungai itu nelayan kekurangan tangkapan ikan, dan ikan endemik di sungai Air Hitam banyak yang terancam punah. Kami minta Bapak Kapolda juga menambah pidana perusakan sungai oleh perusahaan yang sengaja normalisasi itu,” pungkasnya.
Sampai berita ini dirilis Humas PT Musim Mas, Malinton Purba belum menjawab**







