Menutupi Keberadaan Sawmil Pakai Kayu Alam, Sepertinya Pengusaha Menebar Teror di Kampar Kiri "Kapolda Riau Diminta Bertindak"
Kabar Kampar - Diduga untuk menutupi keberadaan sawmill di Desa Sungai Sarik, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau, para beking menebar teror ke sejumlah pihak, makanya sawill ini masih aman menjalankan aktivitas memakai kayu alam.
Untuk memastikan hutan lindung tidak di rambah lagi sepertinya Kapolda Riau harus turun tangan, karena kata warga di bawah baju coklat ikut menerima setoran.
Dari sumber di Desa Kampar Kiri mengatakan dirinya dituduh membocorkan kepada wartawan kalau sawmill itu masih dengan santai menjalankan aktivitasnya.
Padahal saat ini Satgas PKH terus menertibkan perusakan kawasan hutan di Riau, namun masih banyak sawmill di Desa Sungai Sarik, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau, masih aman menjalankan aktivitas mengolah kayu alam tersebut dengan berbagai cara menutupinya dari aparat KePolisian.
Kuat dugaan pemilik Somel didukung oleh pengacara yang ditakuti sehingga Polda Riau diduga tak berani menghentikan aktivitas sawmill ini. Pengacara ini dikonfirmasi mengaku hanya sebagai lawyer bukan Backup.
“Saya hanya pengacaranya bang,” kata LK menjawab konfirmasi redaksi media ini kamis malam, Jumat (19/12/25).
Terpantau sampai hari ini beberapa sawmill yang sudah ada sejak 20 tahun lalu itu terus menjalankan aktivitas pengolahan kayu bulat berukuran besar, tentunya kayu bulat ini dipastikan ditevbang dari kawasan hutan lindung di Kampar.
“Sawmill tersebut juga di backup oknum berbaju coklat stempat, dan perlu diwaspadai sawmill ini sudah lama beroperasi,” kata warga kampar Kiri Dedi, Kamis (17/12/25) sebelumnya.
Informasinya, empat pengusaha kayu alam, yang merambah hutan di beberapa tahun belakangan ini, diduga menyetor fee, ke Datuk pemegang ulayat yang bernama Datuk M sebesar Rp. 200 ribu per kubik kayu bulat.
Dari keempat pengusaha sawmill tersebut diantaranya berinisial LK yang diduga pemilik sawmill, S oknum baju Coklat, T Oknum baju coklat, W pengusaha kayu dan A pengusaha kayu, termasuk pengacara LK.
“Kami minta Polda Riau segera mengusut tuntas penebangan liar di kawasan hutan wilayah Kampar dan menutup sawmill yang ikut mempercepat kayu alam habis,” pungkasnya.**







