Kayu Alam Terus Menipis, Diminta Polda Riau Tertibkan Sawmill Kecamatan Kampar Kiri
Kabar Kampar - Ditengah Satgas PKH terus menertibkan perusakan kawasan hutan di Riau, masih banyak sawmill di Desa Sungai Sarik, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau, masih aman menjalankan aktivitas. Kuat dugaan pemilik Somel ini adalah pengacara yang ditakuti sehingga Polda Riau tak tahu aktivitas sawmill ini.
Terpantau sawmill ini terus menjalankan aktivitas pengolahan kayu bulat berukuran besar, tentunya kayu bulat ini dipastikan ditevbang dari kawasan hutan lindung di Kampar.
“Sawmill tersebut juga di backup oknum berbaju coklat stempat, dan perlu diwaspadai sawmill ini sudah lama beroperasi,” kata warga kampar Kiri Dedi, Kamis (17/12/25).
Informasinya, empat pengusaha kayu alam, yang merambah hutan di beberapa tahun belakangan ini, diduga menyetor fee, ke Datuk pemegang ulayat yang bernama Datuk M sebesar Rp. 200 ribu per kubik kayu bulat.
Dari keempat pengusaha sawmill tersebut diantaranya berinisial LK yang diduga pemilik sawmill, S oknum baju Coklat, T Oknum baju coklat, W pengusaha kayu dan A pengusaha kayu, termasuk pengacara LK.
“Kami minta Polda Riau segera mengusut tuntas penebangan liar di kawasan hutan wilayah Kampar dan menutup sawmill yang ikut mempercepat kayu alam habis,” pungkasnya.**







