Kajari Dumai Dikonfirmasi Dugaan Manipulasi Pembelian Alkes MOT RSUD Rp. 14, 6 M Akan Masuk Angin? Bungkam

Kajari Dumai Dikonfirmasi Dugaan Manipulasi Pembelian Alkes MOT RSUD Rp. 14, 6 M Akan Masuk Angin? Bungkam

Kabar Dumai - Sehingga, pihak Kejaksaan Negeri Dumai hingga saat ini dikabarkan telah memanggil 8 orang saksi untuk dimintai keterangan dan melakukan wawancara untuk kebutuhan penyidikan dalam dugaan Mark Up anggaran pengadaan MOT atau seperangkat alat bedah (Alkes) di RSUD Dumai yang ditenderkan sebanyak dua kali tahun 2024.

Pelaksanaan dua paket pengadaan pekerjaan belanja modal alat kedokteran bedah MOT (Modular Operating Theatre) tahun anggaran 2024 itu nilainya pertama Rp. 14,8 miliar merupakan alat diletakkan dalam ruangan besar dan Rp. 4,8 miliar dalam ruangan kecil.

Menurut sumber dari pengusaha Alkes “harga dari nilai Rp. 19,6 miliar tersebut hanya seharga paling banyak Rp. 3 M itupun produk Jerman. 

Dari berita media ini perkara dugaan penyelewengan pengadaan proyek aksesoris alat bedah mulai diproses, bahkan pemanggilan saksi dimulai dari pelapor dan saksi menyaksikan penyerahan uang hingga sejumlah pejabat di lingkungan RSUD Dumai kabarnya sudah dimintai keterangan. Baik level tertinggi sampai ke tingkat yang paling rendah pun tak luput dimintai keterangan.

Bahkan pemanggilan bukan saja dari pihak rumah sakit dikabarkan menginformasikan  pemasok dan pemenang tender juga ikut dimintai keterangan.

“Pertanyaannya ketika dua kali kami klarifikasi kepada penyidik bernama Fery dia tak menjawab. Dugaan penyelewengan pengadaan Alkes tersebut akan berhenti di tengah jalan.  Mungkinkah kasus ini sudah masuk angin?,” kata Ketua DPW LSM Monitoring Independen Transparansi Anggaran (Mitra) Prov Riau, Martinus Z, SH, Selasa (11/11/25).

Kecurigaan Martin setelah dia mendapat informasi dari orang seputaran Walikota Dumai, “bahwa orang dekat terlapor sudah “silaturahmi” dengan Kepala Kejaksaan negeri (Kajari) Dumai beberapa waktu lalu.

“Saya mengingatkan pihak penegak hukum di Dumai jangan main - main dalam melakukan penindakan Korupsi Alkes yang merugikan negara hampir Rp. 11 miliar tersebut, ingat laporan kami juga diteruskan Ke Kejagung dan KPK,” katanya.

Kecurigaan publik bertambah ketika media ini konfirmasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai  Pri Wijeksono, S.H., M.H. Selasa (11/11/25) siang tak menjawab.

Dari Dumai sendiri Ketua Transparansi Anggaran Kota Dumai, kepada media mengaku “beredar kabar, ada dugaan dari kelompok tertentu berupaya menghentikan perkara dengan cara menabur "Dolar Singapura," kepada oknum penegak hukum," kata Fatahudin. 

Walikota Dumai Paisal sendiri dikonfirmasi malah memblokir Hp redaksi, bahkan anehnya seperti kompak Bos PT. Hematech Nusantara bernama Hanif Ahdi Fiddini juga dikonfirmasi memblokir dua pesan WhatsApp redaksi Tim Jurnalis Metro Group.**