Kepri Sarang Judi, Kapolri Ingatkan Polisi Memberantas Judi Hingga ke Akarnya, “Kepri Membandel”

Kepri Sarang Judi, Kapolri Ingatkan Polisi Memberantas Judi Hingga ke Akarnya, “Kepri Membandel”

Kabar Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengingatkan anggota kepolisian untuk memberantas judi hingga ke akarnya, namun di Kota Tanjungpinang judi justru diduga dipelihara oleh penguasa hukum didaerah.

Listyo Sigit, kepada mediapun menyatakan kesiapannya untuk mundur jika terlibat atau membiarkan tindak pidana ini dibiarkan.

“Kita menginstruksikan kepada seluruh jajaran, termasuk Divisi Propam dan para Kapolda, untuk secara rutin memeriksa anggota agar tidak terlibat dalam memelihara tempat judi,” katanya, Sabtu, (18/10/25). 

“Anggota Polri yang terlibat dalam judi akan diproses hukum dan diberikan sanksi, bahkan diancam untuk mundur jika tidak sanggup memberantasnya,” ulas Listyo Sigit, diapun memprioritaskan pemberantasan judi dijadikan prioritas utama oleh Polri.

Katanya, “Polri terus berupaya memberantas judi dengan menjerat pelaku, baik bandar maupun pemain, serta menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk memberikan efek jera”.

Seperti diketahui judi berkedok permainan di daerah Kepulauan Riau (Kepri) khususnya Batam dan Tanjungpinang menjamur, kabar beredar di Batam ada setidaknya 8 lokasi judi Gelper dan di Tanjungpinang ada 3 lokasi judi yang beroperasi tanpa ada penegakan hukum.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, dan Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., dikonfirmasi beberapa kali terkait bebasnya judi di daerahnya tidak pernah menjawab sementara Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., kura - “kura dalam perahu”.**