Konfirmasi Kepada Kapolresta Tak Menjawab, Kuat Dugaan Uang Hasil Judi Tanjungpinang Mengalir Ke Sejumlah Pihak?

Kabar Kepri - Warga Kota Tanjungpinang harus terus berusaha mengejar kemenangan yang semu dari lokasi judi gelanggang permainan (Gelper) karena Gelper terus beroperasi, kemenangan semu ini malah menguras uang.
Uang pecandu judi inilah yang diduga dimanfaatkan oleh tiga lokasi judi Gelper di Tanjungpinang, untuk menyuap sejumlah petinggi penguasa hukum di Tanjungpinang, sehingga walau keberadaan judi ini sudah ditentang sejumlah pihak, namun pengusaha judi Gelper tetap buka tanpa takut proses hukum.
Baca Juga :
Bebasnya judi beroperasi di Tanjungpinang khususnya di Kepulauan Riau (Kepri) beroperasi menjadi pertanyaan besar, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dikonfirmasi, sebelumnya Rabu (15/10/25) menjawab berjanji akan menertibkan anggota yang terbukti terlibat melakukan pembiaran dalam kasus judi ini.
Perjudian jenis ini (Gelper) merupakan fenomena sosial yang terjadi di dalam masyarakat, bahkan sering disebut sebagai penyakit masyarakat.
“Warga bertanya kenapa Kapolres Kota Tanjungpinang dan Kapolda Kepulauan Riau, dikonfirmasi media tak menjawab,” kata warga Kepri heran dengan petinggi penegak hukum ini.
Pendapat pengamat sosial, Devie Rahmawati, “penyakit masyarakat ini merupakan perbuatan yang berakibat hukum berupa pidana bagi pelakunya”.
Baca Juga :
Kembali dikonfirmasi Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, Jumat (17/10/25) tidak pernah menjawab sementara Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., belum mau memberikan keterangan resmi.**