O, Ternyata Plt Kadiskes Riau Widodo Viral Karena Kasus Ini?
Kabar Pekanbaru - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau Ns Widodo , ternyata dilaporkan buntut kasus asmara anak, dimana sebelumnya antara pelapor F dengan anaknya adalah pasangan remaja yang sedang dibuai asmara.
Kemudian, terjadi perseteruan antara keluarga ayah calon menantunya Sabarno dan Keluarga Widodo, sehingga ada video panas antara remaja ini sampai ketangan anak lelaki Widodo.
Katanya sih, Widodo tak suka punya menantu F, dan video yang agak panas ini dilaporkan ke Polresta Pekanbaru.
Sebelum laporan Widodo ini dikabarkan informasi dari pihak Sabarno melalui kuasa hukumnya, Afriadi Andika, S.H., M.H., menyebut keluarga Widodo melakukan perusakan dan pengancaman kepada calon keluarga menantunya itu.
“Sudah mereka coba berdamai, namun karena pihak sebelah tak mau menikahkan kedua pasangan ini maka kasus ini terus berpolemik. Intinya klien kita F mau menikah kenapa harus membuat laporan video mesum pasangan ini ke Polisi, ini yang kita sayangkan,” ujar Afriadi Andika, S.H., M.H., Senin (12/10/25) lalu.
Akibat laporan ini F kabarnya ditahan dalam tahanan Polres Kota pekanbaru, “kalau benar itu laporan video mesra mereka berdua seharusnya kedua pelaku adegan itu harus ditahan karena membuat video itu diduga karena kesepakatan berdua untuk dikonsumsi”.
“Video itu sampai ketangan kakak wanita anak Kadis karena diminta dengan paksa usai pengakuan anak gadisnya, bahwa mereka berdua saling mencintai,” katanya.
“Jadi kami harap kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, bukan dengan hukum,” katanya.
Kasus ini mencuat ke media setelah Widodo memberikan keterangan kepada media bahwa dia dilaporkan karena ada jawaban Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Ns Widodo tidak pernah melakukan tindakan pengancaman maupun perusakan di rumah Farhan.
Widodo dalam klasifikasinya menyebut, jika peristiwa itu benar-benar terjadi, tentunya laporan sudah dibuat sejak awal kejadian, bukan setelah tujuh bulan berlalu.
"Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, saya tidak mempersoalkan adanya laporan polisi dari seorang warga negara terhadap warga negara lainnya. Itu adalah hak setiap warga negara. Namun, apabila laporan tersebut bersifat mengada-ada, saya akan mempertimbangkan untuk melakukan laporan balik sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya, Selasa (14/10/25).
Kemudian, kata Widodo, ia disebut sebagai Plt Kadiskes Riau, padahal peristiwa yang dilaporkan tersebut terjadi pada 4 April 2025, sementara ia baru ditunjuk sebagai Plt Kadiskes pada 19 September 2025.
"Artinya, peristiwa yang dimaksud tidak ada kaitannya dengan jabatan saya saat ini. Karena itu saya menilai tuduhan ini sarat dengan nuansa politik dan sangat merugikan nama baik saya, apalagi saat ini saya sedang mengikuti proses asesmen Pejabat Pratama Pemprov Riau. Saya berharap dia mempertanggungjawabkan perbuatannya dan tidak membuat drama-drama baru yang tidak penting," tegasnya.
Lebih jauh, Widodo mengaku ingin menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, karena keluarga Farhan juga merupakan kerabatnya.**







