Terus Beroperasi, Kapolres Tanjungpinang Kapolda Kepri Dipandang Sebelah Mata Oleh Pengusaha Judi Gelper
Kabar Kepri - Sepertinya Kapolres Kota Tanjungpinang dan Kapolda Kepri dipandang sebelah mata oleh pengusaha Judi Gelper Kepri, buktinya sudah beberapa kali diberitahukan warga melalui media dan sudah dikonfirmasi sampai malam ini, Selasa (15/10/25) masih mengumpulkan rupiah dari pecandu judi.
Perjudian jenis ini merupakan fenomena sosial yang terjadi di dalam masyarakat, bahkan sering disebut sebagai penyakit masyarakat. “Sepertinya Kapolres Kota Tanjungpinang dan Kapolda Kepulauan Riau dipandang sebelah mata oleh pengusaha ini,” kata warga.
Baca Juga :
“Penyakit masyarakat ini merupakan perbuatan yang berakibat hukum berupa pidana bagi pelakunya,” kata pengamat sosial, Devie Rahmawati.
Menurut warga, judi gelper di Kepri, sudah sejak lama usaha aneka permainan bernuansa judi di Tanjungpinang seperti Judi Kim dan permainan Gelper ini sepertinya sudah menjadi usaha legal dan beroperasi tanpa tersentuh oleh pihak Polda Kepri.
Tanjungpinang sendiri ada tiga lokasi judi, “Kim Max Zone di Suka Berenang di Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari dan di lokasi BP Bintan Plaza Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari, bernama Bintan Game Zone serta PCW di Tengku Umar.
“Kami dapat informasi satu lokasi Game ini menghasilkan keuntungan bersih puluhan juta tiap malam,” kata sumber media ini.
Baca Juga :
Hal ini terungkap saat media ini melakukan investigasi di Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.
Modus perjudian di dua lokasi ini “yang ingin bermain bisa membeli coin untuk diisi ke mesin, dan jika pemain menang kredit dapat ditukarkan dengan sejenis voucher kemudian diluar lokasi ditukar dengan uang,” jelas sumber dilokasi itu.
Judi Gelper atau arena puluhan permainan judi seperti permainan bola pingpong. Lokasi gelper ada dua Gelar di komplek (Bintan Plaza) BP dengan nama Bintan Gamezone milik Akau warga keturun Batam dan sementara Gelper di komplek karaoke Suka Berenang dengan nama MAX Zone, milik Herman turunan Tanjungpinang.
Permainan Gelper yang terkenal dulunya di Batam bernama City Game berlokasi di Cahaya Garden, Game Zone di lokasi Tembesi Top 100, Jackpot "8888", Joker game Zeus 88 di Mitra Mall, ada yang sudah tutup namun sekarang muncul lagi di Pasifik KTV & Discotheque, Boombastic KTV Room KTV K2, Billiard Center Pub & KTV, Grand Dragon Pub & KTV JJ Club and KTV Batam, Galaxy PUB KTV.
“Judi berbalut Game ini semakin hari terus berkembang dan bertahan, patut kita duga ada uang mengalir ke sejumlah APH,” katanya.
Beberapa tempat Arena permainan ini memang pernah disegel oleh Dispar karena sudah menyalahi aturan, namun belakangan ini beroperasi kembali meski ada beberapa mesin permainan masih disegel namun usaha tersebut mulai berjalan karena dianggap sudah legal karena pihak kepolisian tak berkutik untuk memberantas nya.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, dikonfirmasi tidak pernah menjawab sementara Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., belum memberikan keterangan resmi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sendiri dikonfirmasi, Rabu (15/10/25) menjawab berjanji akan menertibkan anggota yang terbukti terlibat melakukan pembiaran dalam kasus judi ini**.







