Bersih-Bersih Narkoba, Ops Antik Polres Inhu Cokok 63 Orang TSK
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar Disela Pemusnahan Ratusan Gram BB Narkotika Hasil Ops Antik LK 2025.
INHU - Sepanjang 21 hari operasi antik lancang kuning digelar jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, sedikitnya 63 orang pelaku berhasil diamankan oleh kepolisian, dengan total barang bukti (BB) sekitar 511 gram narkotika jenis sabu.
"Hari ini kembali saya tegaskan Inhu harus bebas dari narkoba, tidak terkecuali bagi setiap para bandar yang bermain, semua saya sikat," tegas Kapores Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, saat acara konferensi pers, di halaman Polres Inhu, Kamis (9/10).
Menurut Fahrian, langkah tegas dalam memberantas narkoba itu akan semakin gencar dilaksanakan menyusul dengan tertangkapnya 63 orang yang diduga sebagai bandar hingga pengedar dan pemakai narkoba di wilayah hukum Polres Inhu.
"Pengungkapan terbanyak dari Polres Inhu dan Polsek Peranap," sebut Kapolres disela Konprensi Pers dan pemusnahan BB di halaman Mapolres Inhu, Kamis (9/10/25) di Rengat.
Sedangkan jumlah barang bukti disita lalu dimusnahkan, 511,82 gram Sabu, 10,34 gram Ganja dan 3 butir extasi.
Orang nomor satu di Mapolres Inhu kembali merincikan puluhan TSK ini terdiri dari 62 orang pria, satu orang wanita dengan 50 laporan polisi. "Empat orang diantara tersangka ini residivis dengan hukuman 6, tahun, ada yang 2 tahun dan 4 tahun," sesal Kapolres tentang residivis tak ada efek jera.
Terkait Narkoba, Kapolres kembali menegaskan tidak ada ruang untuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Inhu sehingga salah satu pencegahan yang sudah dibuat, nomor kontak sudah disebarluaskan kepada Masyarakat. "Ini demi kebaikan Inhu, siapapun itu saya sikat, sekalipun oknum," tegasnya.
Sebab, untuk kemajuan Inhu yang lebih baik harus dimulai dari SDM yang baik dan sehat. "Sebenarnya pemberantasan narkoba ini tidak saja hanya tugas Polisi tapi perlu dukungan Masyarakat. Tanpa dukungan Masyarakat kinerja Polisi kurang maksimal," paparnya.
Ditempat terpisah, Kasat Narkoba Polres Inhu Iptu Rifles Bagariang menyebutkan salah satu langkah preventif pihaknya juga selalu mengedepankan langkah preemtif semua langkah tersebut diambil olehnya untuk memutus rantai peredaran narkoba.
"Untuk setiap pelaku yang sudah kita amankan selalu dan wajib kami ajukan untuk proses asesment di BNN Provinsi agar setiap pelaku yang dinilai layak untuk melaksanakan proses rehabilitasi dapat menjalaninya, seperti dalam 63 pelaku yang sudah kita amankan saat operasi antik 2 diantaranya berujung rehabilitasi," ujar Polisi yang baru mendapat promosi itu. (Jason).







