Puluhan Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Dicokok, STNK Turut Dipalsukan

Puluhan Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Dicokok, STNK Turut Dipalsukan

Konprensi Pers Penangkapan Sindikat Curanmor Lintas Provinsi di Mapolres Inhu.

INHU - Jajaran Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hulu (Inhu) Riau, kembali menoreh prestasi setelah baru saja mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor, lintas provinsi.

Dari perkara ini setidaknya 10 pelaku dan 33 unit sepeda motor berhasil diamankan. 

"Alhamdulillah berkat kegigihan rekan-rekan satreskrim Polre Inhu, kali ini kita berhasil mengungkap para pelaku sindikat spesialis curanmor lintas provinsi," ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, dihalaman Polres Inhu saat gelar konfrensi pers, Rabu (24/9). 

Fahrian menerangkan pengungkapan ini berawal dari ada korban yang melapor kehilangan kendaraan motor di wilayah Kecamatan Lirik. Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung bergerak ke tempat kejadian dan berhasil melacak keberadaan para pelaku.

"Mulanya ada salah satu korban yang melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya di Kecamatan Lirik, tepatnya di Desa Sungai Sagu, dari hasil investigasi awal kami langsung dapat mengenali ciri-ciri pelaku dan langsung mengamankan setidaknya tiga orang pelaku tepatnya di Kelurahan Sekar Mawar," ujar Polisi nomor satu di Inhu itu. 

Masih kata Fahrian, dari penangkapan ke-tiga pelaku tersebut pihaknya langsung melakukan pengembangan, dan itulah yang menjadi titik balik berhasilnya pengungkapan sindikat curanmor tersebut. 

"Pengembangan di awali dengan mengamankan seorang penampung hasil curanmor di Kabupaten Inhil, serta di ikuti pula dengan mengamankan salah seorang pelaku yang berperan sebagai marketing penjualan hasil curanmor asal Kabupaten Kampar," jelas Kapolres. 

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Arthur Joshua Toreh melanjutkan, usai mengamankan pelaku dari Kabupaten Kampar pengembangan juga terus berlanjut hingga menuju ke Medan provinsi Sumatera Utara. "Dari medan kita kembali mengamankan pelaku yang berperan sebagai melakukan pencetakan surat kendaraan, seperti STNK hingga BPKB, yang mana surat tersebut dapat di pastikan palsu," ujar AKP Arthur Joshua Toreh. 

"Nah dari hasil pengungkapan ini dapat kami simpulkan masing-masing pelaku memiliki perannya masing-masing, yang mana dari setiap akan terkoneksi meski memiliki jarak yang tidak saling berdekatan alias lintas Kabupaten hingga Provinsi," ujarnya. 

Terakhir Arthur menyampaikan, bagi warga yang merasakan kehilangan sepeda motor terkhususnya warga Inhu, dapat mendatangi Polres Inhu, dengan membawa setidaknya surat kepemilikan, untuk nantinya kembali diserahkan kepada yang berhak. 

"Tentunya pengambilan sepeda motor ini gratis dan tidak di pungut biaya apapun, dan kiranya pengungkapan ini menjadi bukti bahwa jajaran Polres Inhu, terus berupaya melakukan yang terbaik dalam menangani sebuah perkara tidak terkecuali kejahatan yang sudah terstruktur dan sistematis dan juga kiranya ini dapat menjadi salah satu bukti kami insan kepolisian dapat dengan tulus melayani masyarakat," tutup Arthur. (Jas).