Buntut Ketidakhadiran Koperasi Karya Perdana Dirapat Mediasi Dengan Pemda Rohil! Ketua KSB Sesalkan PT Torganda Ngotot Kuasai Lahan

Rohil : Upaya yang dilakukan Ketua Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) Kepenghuluan Air Hitam Kecamatan Pujud, Antan SP didampingi Kuasa Hukum Daniel Pratama SH MH untuk mendapatkan haknya belum membuahkan hasil usai mediasi dikantor Bupati Rohil, Jum'at (19/9) tak ada kesepakatan. Mirisnya lagi lahan kebun sawit yang masih sengketa masih dikuasai PT. Torganda.
" Rapat mediasi kemarin yang dipimpin Wakil Bupati Rohil, Jhony Charles dengan dihadiri Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) Saya , PT Torganda (Widi Atmiko) dan Koperasi Wusku (Refli) belum ada kesepakatan dikarenakan pihak koperasi karya perdana (KKP) tidak hadir dalam rapat mediasi." kata Antan kepada wartawan Sabtu 20 September 2025.
Kesepakatan dari rapat mediasi dipimpin Wakil Bupati Rohil dan ditanda tangani Para Pihak yakni Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) Antan SP, PT Torganda Widi Atmiko dan Koperasi Wusku Refli dibuat dan di setujui serta di patuhi oleh yang hadir sebagaimana daftar hadir terlampir sebagai berikut :
1. Agar Semua Pihak (PT. Torganda, Koperasi Sejahtera bersama, Koperasi Wusku) untuk tidak melakukan segala bentuk aktifitas apapun dalam areal TBS tepatnya di KT 7 sampai dengan keluarnya keputusan dari Pengadilan Negeri Rokan Hilir:
2. Jika masih terdapat aktifitas dalam areal tersebut diatas akan dilakukan tindakan tegas oleh Kepolisian republik indonesia:
3. Setiap Warga Negara, Koorporasi maupun Organisasi berkewajiban untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban di Wilayah Republik Indonesia.
Antan juga menambahkan seharusnya mediasi dikantor Bupati Rohil kemarin bisa diselesaikan apabila koperasi karya perdana hadir dalam rapat mediasi. Ini tidak karena Koperasi Karya Perdana tak kunjung hadir makanya tidak ada solusi dan pihak PT Torganda masih mengotot untuk berusaha menguasai lahan dari kerja sama Koperasi Karya Perdana yang berdomisili di Rohul bukan Rohil.
Kita perjelas, bahwa munculnya pihak Koperasi karya perdana yang berdomisili di Rokan Hulu ini berawal adanya kerjasama Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) dengan Koperasi karya perdana untuk pembangunan kebun kelapa sawit yang berada di Kepenghuluan Air Hitam Kecamatan Pujud Kabupaten Rohil.
Tujuan dari rapat mediasi itu harapannya untuk mencegah tindakan anarkis di lapangan, hal tersebut dikarenakan, pihak KSB dan PT Torganda menguasai lahan yang sama, akan tetapi hasil dari mediasi terkesan menggantung, karena lokasi yang di klaim oleh KSB yang juga di akui oleh Torganda bukan hanya di KT7. Jelasnya Antan .
Tujuan pihak KSB pada saat mediasi berlangsung terkesan ingin mencari solusi yang bisa membuat kondusif dilapangan baik dengan cara tawaran yang di layangkan oleh komisi 4 DPRD Kabupaten Rohil berupa bagi hasil yang ditentukan oleh PT torganda maupun penghentian kegiatan dilapangan terhadap keseluruhan lahan yang menjadi objek permasalahan akan tetapi pihak PT Torganda menyatakan apabila terjadi penghentian maka banyak karyawan yang dirugikan.
Patut kami sayangkan ,saran dari Pak Dewan Kita tidak di kabulkan oleh PT Torganda, dan hal tersebut sangat disesalkan oleh Pihak KSB oleh karena Pihak KSB bersedia menerima saran dari Komisi 4 DPRD Rohil maupun pihak yg hadir untuk tidak melakukan aktivitas walaupun anggota KSB juga dirugikan karena tidak mendapatkan hasil selama belum adanya putusan pengadilan. Ujarnya.
Jadi, intinya mediasi kemaren terkesan adanya keinginan menguntungkan 1 pihak saja sehingga Pemda Rohil meminta untuk menghentikan kegiatan pada areal yang telah terjadi konflik, harapan KSB untuk penyelesaian permasalahan ini agar Pihak Torganda yang masih memberikan kompensasi bagi hasil ke koperasi karya perdana dapat menghadirkan koperasi karya perdana untuk menjelaskan terkait permasalahan ini, agar masalah ini semakin jelas.
Menurut sepengetahuan kami, koperasi karya perdana hadir dirokan hilir dulunya karena adanya kerjasama antara KSB dan Koperasi karya perdana. Kuncinya Torganda hadirkan Koperasi karya perdana, masa masih ngasi bagi hasil katanya kepada karya perdana tapi gak bisa bawa karya perdana untuk memperjelas masalah ini, rancu rasanya. Pungkasnya Antan.