Walikota Abai K3, Terungkap Dari 60 Unit Jumlah Hydrant, Hanya 5 Titik Yang Berfungsi

Walikota Abai K3, Terungkap Dari 60 Unit Jumlah Hydrant, Hanya 5 Titik Yang Berfungsi

photo : Hydrant

Kabar Medan - Terungkap dalam rapat Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Ranperda) Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Kota Medan yang dipimpin Ketua Pansus, Edwin Sugesti Nasution didampingi Wakil Ketua Pansus Laila Badri menghadirkan Dinas Pemadam Penanggulangan Kebakaran (P2K) Kota Medan, Perumda Tirtanadi, PLN dan bagian hukum Pemko Medan di gedung DPRD Medan, Senin (25/8/2025) sore bahwa dari 60 unit jumlah Hydrant di Kota Medan hanya 5 titik yang berfungsi.

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara mengatakan dirinya meminta Dewan K3 Provinsi Sumatera Periksa Walikota Medan terkait adanya Informasi bahwa dari 60 unit jumlah Hydrant di Kota Medan hanya 5 titik yang berfungsi.

Walikota Medan di duga Abai K3 kita minta DK3P Sumut periksa Walikota Medan," ungkapnya, Selasa (26/8/2025)

Lanjut Rahmad mengatakan bahwa Hydrant yang tidak berfungsi dapat menjadi masalah serius dalam keselamatan dan kesehatan kerja serta lingkungan sekitar karena Hydrant adalah bagian penting dari sistem pencegahan kebakaran dan penyelamatan. Jika hydrant tidak berfungsi, maka risiko kebakaran dan kecelakaan kerja dapat meningkat.

"Nyawa Kota Medan Terancam, Walikota Medan Abai K3, risiko kebakaran dan kecelakaan kerja dapat meningkat.di kota Medan dengan tidak berfungsinya hydran," katanya. 

*Dampak Hydrant Tidak Berfungsi:*

- Meningkatkan risiko kebakaran dan kecelakaan kerja
- Mengancam keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar
- Dapat menyebabkan kerugian material dan finansial yang signifikan
- Mengganggu operasional dan produktivitas

Sebelumnya, Guna melahirkan Perda berkualitas, anggota DPRD Medan yang bergabung di Panitia khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Ranperda) Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran kembali melakukan pembahasan.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Pansus, Edwin Sugesti Nasution didampingi Wakil Ketua Pansus Laila Badri menghadirkan Dinas Pemadam Penanggulangan Kebakaran (P2K) Kota Medan, Perumda Tirtanadi, PLN dan bagian hukum Pemko Medan melakukan pembahasan di gedung DPRD Medan, Senin (25/8/2025) sore.

Dari pembahasan disepakati, dalam Perda yang baru, penyediaan sumber air untuk pemadam kebakaran yakni Hydrant dan Tandon akan difungsikan dan diatur dalam Perda. Memang sangat miris, saat ini dari 60 unit jumlah Hydrant di Kota Medan hanya 5 titik yang berfungsi. Begitu juga dengan Tandon akan disiapkan di sejumlah titik rawan kebakaran.

Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution sarankan kepada Dinas Pemadam Kebakaran supaya berkordinasi dengan Perumda Tirtanadi terkait jumlah Hydrant dan Tandon yang dibutuhkan dan dipastikan berfungsi.

“Nantinya soal tanggungjawab dan perawatan supaya diatur dalam Perda. Dinas P2K supaya kordinasi dengan Tirtanadi dan PLN,” saran Edwin Sugesti.

Pada kesempatan itu juga Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri (Lela) minta Dinas P2Ky supaya menyampaikan jumlah titik Hydrant yang dibutuhkan. “Mungkin saja saat ini dibutuhkan lebih dari 60 titik Hydrant atau perlu pemindahan titik maka supaya kordinasi,” kata Lela.

Begitu juga kepada pihak PLN, Lela minta supaya terus melakukan pengawasan instalasi listrik dan pencurian arus listrik sehingga tidak terjadi korslet arus pendek yang menimbulkan kebakaran. Sama halnya pencurian kabel listrik yang sering terjadi supaya diawasi karena abgat dimungkinkan pencurian kabel besar kemungkinan yang mengetahui paham soal listrik.

Pada kesempatan itu, pihak Perumda Tirtanadi yang dihadiri Dedi Gusman menyampaikan pihaknya siap kordinasi dengan Dinas P2K untuk tugas dan wewenang yang akan dituangkan dalam Perda. Begitu juga soal perbaikan Hydrant dan Tandon, Perumda Tirtanadi siap untuk mengaktifkan dan perlu kordinasi agar dilakukan perbaikan.

“Selama ini kurang kordinasi, maka kami tidak mengetahui mana Hydrant yang tidak aktif dan titik mana yang dibutuhkan. Ke depan kami siap memberikan masukan dimana saja sumber air yang besar dan titik mana saja Hydrant yang sangat urgent diaktifkan,” ujar Dedi.

Sementara itu, Kadis P2K M Yunus mengatakan akan segera kordinasi terkait perbaikan Hydrant dan Tandon. Begitu juga soal jumlah titik Hydrant akan tetap kolaborasi dimana saja yang sangat prioritas.

“Kami akan melakukan kajian lebih pasti soal kebutuhan Hydrant dan Tandon termasuk soal perawatan yang akan dituangkan dalam Perda nanti,” papar Yunus.**