Ada Photo Tulisan Pembunuh Di IG Hxwen_multverse, INAFIS Polrestabes Medan Datangi Jalan Pukat 2 Medan Tembung

Ada Photo Tulisan Pembunuh Di IG Hxwen_multverse, INAFIS Polrestabes Medan Datangi Jalan Pukat 2 Medan Tembung

Photo : Inafis Polrestabes Medan di jalan Pukat 2 Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Kabar Medan - Unit Inafis (Identifikasi dan Forensik) Polrestabes Medan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasua pembunuhan yang berada di jalan Pukat 2 Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung No 50 dan memasang police line di salah satu kamar di lantai 3.

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media ini, Inafis Polreatabes Medan sudah dua kali mendatangi TKP Jalan Pukat No 50

"Katanya ada seorang perempuan yang dianiaya sehingga mengakibatkan kematian di dalam rumah no 50 jalan pukat 2, sepertinya sudah dua kali Inafis Polresabes Medan mendatangi rumah tersebut," ungkap warga Senin malam (25/8/2025)

Dading Kepling 13 mengatakan dirinya bersama Inafis Polrestabes Medan masuk TKP di jalan Pukat No 50 untuk memasang Police Line di kamar Lantai 3

"Ya bang, saya tadi menyaksikan pemasangan police line di kamar lantai 3 oleh Inafis Polrestabes Medan," katanya. 

Awak media mencoba menelusuri dan mendapat Informasi bahwa ada Akun Instagram @Hxwen_multverse, menampilkan photo dengan tulisan pembunuh.

Awak media kembali lagi melakukan penelusuran ternyata Akun Instagram @Hxwen_multverse di duga milik anak korban pembunuhan di jalan pukat 2 Nomor 50, karena awak media menemukan dan mendapatkan informasi ada akun IG @zin_lina_kwan di dalam  akun tersebut korban berphoto dengan di duga pemilik akun IG @Hxwen_multverse.

Awak media mencoba msnghubungi Kasat Reskrim Polrestabes Medan mslalui pesan WA namun tidak di balas. 

LAPORAN KRONOLOGIS KEJADIAN PEMBUNUHAN Versi Kepala Lingkungan 13 Kelurahan Bantan Timur,  Kecamatan Medan Tembung. 

I. Identitas Pelapor
    •    Nama : Dading
    •    Jabatan : Kepala Lingkungan
    •    Instansi : Kelurahan Bantan Timur
    •    No. HP : 085261022272

II. Identitas Korban
    •    Nama : LINA
    •    Umur : 40 an
    •    Jenis Kelamin : Perempuan
    •    Alamat ( KTP ) :  Jln.Duyung No.34

III. Identitas Terduga Pelaku
    •    Nama : Chandra 
    •    Umur : 40 an
    •    Jenis Kelamin : Laki laki
    •    Alamat Domisili : Jalan Pukat 2 Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung

IV. Waktu dan Tempat Kejadian
    •    Hari/Tanggal : Minggu/24 Agustus 2025
    •    Waktu : Sekitar Jam 00.30 Wib
    •    Tempat : Jalan Pukat 2 Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung 

V. Kronologis Kejadian

Pada hari Minggu tanggal 24 Agustus 2025 sekitar pukul 00 30 WIB, Mobil Inafis Polrestabes Medan mendatangi lokasi kejadian yang berada di jalan pukat 2 Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung karena adanya laporan dari pihak RS Columbia Aksara bahwa di karenakan ada korban/pasien dengan kondisi yang mencurigakan, lalu pihak inafis polrestabes Medan memanggil kepala lingkungan 13 (Dading). Pihak Inafis Polrestabes Medan memyatakan kepada Kepling 13 bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana penganiyaan yang mengakibatkan kematian yang di duga dilakukan oleh Chandra terhadap korban Lina di lokasi Jalan Pukat 2 No 50 Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung. 

Kepling 13 menyatakan bahwa dirinya bersama Idris Tarigan Inafis Polrestabes Medan dan Tim langsung mengecek  ke dalam lokasi kejadian yang berada di lantai 3 di dalam kamar yang di duga milik chandra.

Pada saat di kamar Kepling 13 melihat bercak darah yang tercecer di sudut lantai di bawah buffet dan di gorden jendela. 

Kepling 13 melihat Tim Inafis Polrestabes Medan mengamankan dan membawa terduga pelaku pembunuhan yang bernama Chandra.

Setelah Chandra di bawa oleh pihak Inafis Polrestabes Medan, Kepling 13 membubarkan diri dari lokasi kejadian pada pukul 03.00 Wib. 

Demikian laporan kronologis ini dibuat dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Tidak adanya dokumentasi yang di ambil oleh Kepling 13.**