Tak Terima ITM Di "Roboh"kan, Akan Ada Deklarasi Kebangkitan ITM, #saveitm
Photo : Bangunan ITM Gedung Arca Kota Medan.
Kabar Medan - Beredar Flayer di Media Sosial Deklarasi Kebangkitan ITM (Institut Tekhnologi Medan)
Bahkan berdasarkan informasi yang di himpun awak media akan ada kinsolidasi akbar untuk mennyelamatkan ITM Gedung Arca Kota Medan.
Kami Alumni ITM menyatakan :
1. ITM adalah Identitas dan kebanggaan kami.
Baca Juga :
Sejak 1963 ITM telah melahirkan puluhan ribu alumni yang kini menjadi pejabat, profesor, pengusaha, arsitek, insinyur dan tokoh bangsa
2. Pencabutan Izin ITM bukanlah akhir
Kami yakin masih ada ruang meninjau kembali demi keadilan pendidikan
3. Kami bertekad memperjuangkan ITM hidup kembali
Lewat jalur hukum, politik dan moral akademik termasuk PTUN, Ombudsman, DPR, Presiden hingga Mahkamah Konstitusi
4. Kami bersatu sebagai Alumni
Kami menjaga nama baik ITM dan mwnggalang dukungan agar ITM bangkit kemballi sebagai mercusuar pendidikan Tekhnik di Sumatera Utara
Hidup ITM..
Hidup Alumni ITM
Bersama kita bisa, bersama kita kua,
Bersama kita bangkotkan ksmbali ITM tercinta..
Sebelumnya di beritakan Institut Teknologi Medan (ITM) Gedung Arca Medan telah menciptakan banyak alumni yang sukses dan berprestasi di berbagai bidang, bahkan beberapa kali menggelar acara reuni.
Bangunan ITM Gedung Arca Kota Medan kini di robohkan oleh Alat Berat dan khabarnya di jual karena ego yayasan menjadi sorotan Alumni ITM Gedung Arca Kota Medan.
Alumni ITM Gedung Arca meminta Pemko Medan harus hadir untuk mencegah penutupan kampus karena ego yayasan dan memastikan bahwa pendidikan tetap menjadi prioritas.
Berikut beberapa alasan:
- Melindungi Hak Pendidikan
Pemko Medan memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak pendidikan warga negaranya, terutama dalam situasi di mana ego yayasan mengancam keberlangsungan pendidikan.
- Mencegah Penjualan Aset Pendidikan
Pemko Medan harus memastikan bahwa aset pendidikan tidak dijual untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
- Menjaga Kualitas Pendidikan
Pemko Medan dapat melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa standar pendidikan tetap terjaga dan bahwa pendidikan yang diberikan berkualitas.
- Melindungi Hak Mahasiswa
Mahasiswa memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan mereka tanpa gangguan.
- Mencegah Kerugian
Penutupan kampus dapat menyebabkan kerugian finansial dan non-finansial bagi mahasiswa dan masyarakat.
Pengambilalihan oleh Pemko Medan.
- Manajemen Baru
Pemko Medan dapat menunjuk manajemen baru untuk mengelola kampus dan menyelesaikan masalah dualisme yayasan.
- Pengawasan:
Pemko Medan dapat melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa kampus beroperasi sesuai dengan standar yang ditetapkan.
- Dukungan Finansial
Pemko Medan dapat memberikan dukungan finansial untuk memastikan bahwa kampus dapat beroperasi dengan baik.
Dengan pengambilalihan oleh Pemko Medan, diharapkan kampus dapat beroperasi dengan baik dan memberikan pendidikan yang berkualitas kepada mahasiswa.
Sebelumnya di informasikan bahwa Institut Teknologi Medan (ITM) yang terletak di Jalan Gedung Arca No. 52, Medan, Sumatera Utara, merupakan salah satu perguruan tinggi swasta yang cukup ternama di kota Medan. Berikut beberapa
informasi tentang ITM:
- Sejarah ITM berdiri sejak 27 Mei 1963, awalnya bernama Akademi Teknik Dwiwarna dan kemudian berubah menjadi Institut Teknologi Sumatra (ITS), lalu Sekolah Tinggi Teknik Medan (STTM), sebelum akhirnya menjadi Institut Teknologi Medan (ITM) pada 4 Mei 1984.
- Fakultas: ITM memiliki tiga fakultas, yaitu:
- Fakultas Teknologi Sipil dan Perencanaan (FTSP), dengan jurusan Teknik Sipil, Arsitektur, dan Perencanaan Wilayah dan Kota.
- Fakultas Teknologi Industri (FTI), dengan jurusan Teknik Mesin, Elektro, Industri, Kimia, dan Informatika.
- Fakultas Teknologi Mineral (FTM), dengan jurusan Teknik Geologi dan Pertambangan.
- Akreditasi: ITM telah mendapatkan akreditasi "C" dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) berdasarkan Surat Keputusan nomor 1273/SK/BAN-PT/Akred/PT/XII/2015.
- Fasilitas: ITM memiliki fasilitas yang memadai untuk mendukung proses perkuliahan, termasuk gedung perkuliahan, laboratorium, perpustakaan, dan sarana olahraga.
- Unit Kegiatan Mahasiswa: ITM memiliki beberapa Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang dapat membantu mahasiswa mengembangkan minat dan bakatnya, seperti Resimen Mahasiswa, Gema Mahasiswa Pecinta Alam, Lembaga Pers Mahasiswa, dan lain-lain.
"Meminta Walikota Medan mencabut penutupan kampus ITM oleh DIKTI dan PEMKO Medan mencarikan gedung kampus ITM pengganti milik PEMKO di Lokasi kota Medan," kata H Masfar Awaloeddin Dewan Penasehat PA ITM Nasional.
Namun, perlu diingat bahwa izin ITM telah dicabut oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 4 Oktober 2021 karena masalah dualisme yayasan.
Saat ini, Bangunan ITM sedang di robohkan oleh Alat Berat dan di duga tanpa Persetujuan Bangunan Gedung yang mengakibatkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah.**







