Heboh, Korupsi ADD Kepala Desa Tambak Ditahan Kejaksaan

Heboh, Korupsi ADD Kepala Desa Tambak Ditahan Kejaksaan

Kabar Korupsi - Kepala Desa (Kades) Tambak, Tarudi, ditahan oleh Kejakaan Negeri (Kejari) lantaran terjerat kasus dugaan korupsi. Tarudi kini mendekam ditahanan dan akan memeriksa secara intensif hingga 20 hari ke depan pasca penahanan.

Kepala Kejakaan Negeri (Kejari) Indramayu Abdillah mengatakan Tarudi resmi ditahan di Lapas Kelas II B Indramayu sejak Senin (15/7/19). Kerugian negara ditaksir mencapai sekitar Rp 200 juta rupiah.

"Tersangka diduga melakukan praktik korupsi anggaran dana desa, bantuan provinsi, dana bagi hasil dan retribusi pajak desa setempat periode 2015-2016 lalu," kata Abdillah Jumat (19/7/19).

Tarudi disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20/2001 Pasal 3 ayat (1) dan Pasal 3 tentang Tindak Pidana Korupsi.**