Papan Reklame Milik Sumo Makan Korban, DPRD Medan Minta Pemerintah dan Polisi Tindak Tegas Pengusaha
Photo : Papan Reklame PT Sumo Tumbang di Kota Medan.
Kabar Medan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menyoroti tajam terkait papan reklame yang jatuh hingga memakan korban pada Selasa (12/8/2025) malam.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Zainul Arifin Kecamatan Medan Petisah yang merupakan wilayah hukum Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan.
Akibatnyah 4 unit Mobil terparkir diarea tertimpa tersebut dan 8 unit sepeda motor ditambah 1 gerobak pedagang sate. Papan reklame tersebut milik PT. Sumo.
Baca Juga :
Anggota DPRD Medan Komisi I, Robi Barus mengatakan bahwa pihaknya pernah membentuk panitia khusus (pansus) papan reklame atau bilboard.
"Kita pernah bentuk pansus reklame, itukan ada tiga belas ruas jalan yang tidak boleh dipasang papan reklame, kita kan lihat medan ini macam hutan reklame. Jadi dalam hal ini pemko medan lalai hingga memakan korban, tindak tegaslah jangan tebang pilih, gimana sih pemerintah kota medan melindungi rakyatnya, apalagi sampai ada korban,. Kita minta Pemko Medan agar membersihkan papan reklame yang ilegal, izin dan pajak reklame itukan merupakan sumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sudah diatur dalam Perda," ujar Robi Barus, Sabtu (16/8/2025).
Lebih lanjut, Ketua fraksi Partai PDI Perjuangam ini menuturkan pihak kepolisian pun harus transparan menindaklanjuti dan memproses hukum kejadian tersebut.
"Tindak tegas pengusaha papan reklamenya jangan tebang pilih
cek izinnya jangan takut biar ada efek jera bagi pengusaha-pengusaha papan reklame yang nakal. Dan tidak terjadi lagi hal yang sama ke depannya," pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, SH, SIK, M.Si dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto SIK, dikonfirmasi awak media pada Sabtu (16/8/2025) terkait peristiwa papan reklame milik PT. Sumo jatuh hingga memakan korban tersebut belum berkomentar.
Berita sebelumnya, Tumbangnya papan reklame di depan Cambridge, Jalan Zainul Arifin, Medan pada Selasa malam (12/8/2025), mengundang perhatian dari Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Sumut. Polisi diminta untuk memanggil dan memeriksa pengelola papan reklame tersebut: PT. Sumo.
Desakan itu disampaikan Ketua Komisi 3 Dewan K3 Provinsi Sumatera Utara T. M. Yusuf. Kepada awak media, Rabu (13/8/2025), ia mengatakan,
“Saya minta agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus papan reklame yang menelan korban tersebut,” desak Yusuf.**







