Dana CSR Untuk Rakyat, Pemko Medan Di Minta Publikasikan LPJ Dana CSR Dan Perusahaan Penyalur
Photo : Dana CSR Pemko Medan.
Kabar Medan - Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dana CSR Pemko Medan adalah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) atas pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Medan.
Dana CSR ini berasal dari perusahaan yang berkontribusi untuk kegiatan sosial dan lingkungan di Kota Medan, seperti yang dilaporkan di portal berita Pemko Medan.
Baca Juga :
Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara mengatakan bahwa Dana CSR adalah dana yang dialokasikan oleh perusahaan, baik BUMN maupun swasta, untuk kegiatan sosial dan lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility).
"Karena Dana CSR untuk Rakyat kami minta Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) di publikasikan di publik dan Kondisi 3 DPRD Medan dan di jelaskan bagaimana dana CSR yang diterima oleh Pemko Medan digunakan untuk berbagai program dan kegiatan, termasuk pelaporan realisasi anggaran dan dampak dari program tersebut dan bagaimana Pertanggung Jawaban Pemko Medan memanfaatkan dana CSR untuk berbagai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan," ungkapnya.
Lanjut Rahmad mengatakan bahwa Pelaksanaan program CSR melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemko Medan (melalui dinas terkait), perusahaan yang memberikan CSR, dan masyarakat sebagai penerima manfaat.
"Dana CSR memberikan banyak manfaat, baik bagi perusahaan (seperti peningkatan citra positif) maupun bagi masyarakat (seperti peningkatan kesejahteraan dan lingkungan yang lebih baik), namun publik juga harus tahu Laporan Pertanggung Jawaban demi asas transparansi," pungkasnya.**







