Komisi 3 DPRD Minta Pemko Medan Dan Perusahaan Transparansi Dana CSR Untuk Memastikan Digunakan Secara Efektif Dan Efisien

Komisi 3 DPRD Minta Pemko Medan Dan Perusahaan Transparansi Dana CSR Untuk Memastikan Digunakan Secara Efektif Dan Efisien

Photo : Godfried Effendi Lubis Anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan

Kabar Medan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan melalui Komisi 3 meminta transparansi dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang digunakan di kota Medan. 

Godfried Effendi Lubis Anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan mengatakan bahwa transparansi anggaran menjadi kunci keberhasilan pembangunan di Kota Medan.

Dengan alokasi anggaran yang tepat dan pengawasan yang ketat untuk memastikan dana publik digunakan secara efektif dan efisien," ungkapnya, Senin (18/8/2025)

Lanjut Godfried Effendi Lubis mengatakan bahwa penting untuk memastikan bahwa dana CSR digunakan untuk kepentingan masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan kota Medan.

"Transparansi dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah Kota Medan dan perusahaan yang menyalurkan CSR," katanya 

Godfried Effendi Lubis juga mengatakan bahwa pengawasan yang ketat diperlukan untuk mencegah penyimpangan dan memastikan bahwa dana CSR digunakan secara efektif.

"DPRD Kota Medan memiliki peran penting dalam pengawasan penggunaan dana CSR dan kita akan meminta laporan penggunaan dana CSR dan melakukan evaluasi terhadap efektivitas program-program yang didanai CSR," ujarnya.

Dalam Keterangan Persnya Godfried Effendi Lubis meminta pemerintah kota Medan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana CSR.**