Kota Medan Hutan "Reklame', Papan Reklame Jadi Ancaman Keselamatan Bagi Warga, Walikota Dan DPRD Medan Jangan Tutup Mata 

Kota Medan Hutan "Reklame

Photo : Papan Reklame di Jalan H Zainul Arifin Kota Medan

Kabar Medan - Tumbangnya papan reklame di depan Cambridge, Jalan Zainul Arifin, Medan pada Selasa malam (12/8/2025) menjadi pembelajaran bahwa papan reklame kini menjadi ancaman bagi keselamatan warga kota Medan.

Rahmadsyah warga sekitar dimana tempat tumbangnya papan reklame di depan Cambridge, Jalan Zainul Arifin, Medan yang juga aktifis yang tergabung dalam Persatuan Buruh Peduli K3 Sumatera Utara mengatakan tumbang papan reklame yang makan korban harus menjadi perhatian khusus Walikota dan DPRD Medan bahwa Kota Medan sudah menjadi hutan reklame dan kini menjadi ancaman bagi warga.

"Papan reklame dapat menjadi ancaman keselamatan warga jika tidak dipasang dan dikelola dengan baik," ungkapnya, Senin (18/8/2025),


Lanjut Rahmad mengatakan bahwa berikut beberapa alasan yang membuat papan reklame menjadi ancaman keselamatan warga ¹:
- *Mengganggu Lalu Lintas*: Papan reklame yang dipasang di tepi jalan protokol atau dekat lampu lalu lintas dapat mengganggu pandangan pengemudi dan meningkatkan risiko kecelakaan.
- *Mengganggu Pejalan Kaki*: Papan reklame yang dipasang di trotoar dapat mengganggu pejalan kaki dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama jika trotoar sudah sempit.
- *Bahaya bagi Fasilitas Umum*: Papan reklame yang dipasang dekat fasilitas umum seperti rumah sakit, sekolah, dan tempat ibadah dapat mengganggu fungsi fasilitas tersebut dan membahayakan keselamatan warga.
- *Risiko Konstruksi*: Papan reklame yang tidak dibangun dengan baik dapat runtuh dan membahayakan warga sekitar.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah menetapkan peraturan tentang pemasangan papan reklame, termasuk ²:
- *Izin Pemasangan*: Papan reklame harus memiliki izin pemasangan dari pemerintah daerah setempat.
- *Lokasi yang Tepat*: Papan reklame harus dipasang di lokasi yang tidak mengganggu lalu lintas, pejalan kaki, dan fasilitas umum.
- *Desain yang Aman*: Papan reklame harus dirancang dengan baik untuk menghindari risiko konstruksi dan memastikan keselamatan warga.
- *Pemeliharaan yang Baik*: Papan reklame harus dipelihara dengan baik untuk memastikan keselamatan warga dan menghindari kerusakan.

"Dengan mematuhi peraturan tersebut, papan reklame dapat menjadi media promosi yang efektif tanpa mengancam keselamatan warga," pungkasnya.

Sebelumnya di beritakan juga di media online Tumbangnya papan reklame di depan Cambridge, Jalan Zainul Arifin, Medan pada Selasa malam (12/8/2025), mengundang perhatian dari Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Sumut. Polisi diminta untuk memanggil dan memeriksa pengelola papan reklame tersebut: PT. Sumo.

Desakan itu disampaikan Ketua Komisi 3 Dewan K3 Provinsi Sumatera Utara T. M. Yusuf. Kepada awak media, Rabu (13/8/2025), ia mengatakan, 

"Saya minta agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus papan reklame yang menelan korban tersebut," desak Yusuf.  

Selain itu, pihaknya juga akan meminta Wasnaker UPT 1 Disnaker Sumatera Utara melakukan sidak ke PT Sumo terkait Sistem Manajemen K3 dalam pemasangan papan reklame.

"Sebab, kami menduga PT Sumo lalai dalam pemeliharaan papan reklame yang memakan korban dan meresahkan warga sekitar ini," sebutnya.

Menurutnya, Kota Medan saat ini sudah menjadi hutan reklame, sehingga merusak estetika dari ibukota Sumatera Utara ini.

"Kita juga akan menyurati Disnaker Sumut mempertanyakan SMK3 PT Sumo," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, papan reklame yang tumbang tersebut telah menimpa 3 unit mobil, gerobak sate, 7 unit kereta dan rumah warga.

"Jam tujuh malam, papan reklamenya sudah goyang goyang bang, dan kemudian ambruk menimpa mobil, kereta, gerobak sate bahkan rumah warga," ungkap juru parkir di Jalan H. Zainul Arifin, Selasa (12/8/2025)**