Sindiran Menohok Soal Tambang Illegal di Inhu, APH Kemana?

Sindiran Menohok Soal Tambang Illegal di Inhu, APH Kemana?

Foto Kolase Kegiatan Tambang Ilegal di Inhu.

INHU - Ketua ikatan wartawan online (IWO) kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, Rudiwalker Purba menyentil profesional Pemerintah khususnya aparat penegak hukum (APH) soal maraknya tambang emas Ilegal.

Bahkan menurut wartawan online lokal ini, selain ratusan pendulang emas Ilegal di Inhu ada banyak aktivitas ilegal yang secara terang-terangan beraktivitas. 

"Sebenarnya yang ilegal itu tidak hanya tambang emas, tapi ada banyak," ungkap Rudi. 

Ia mencontohkan kegiatan ilegal terkesan terpelihara meski tanpa izin diantaranya Kuari dan atau Galian C milik Manapin Simamora milik Kristuan Simanullang, tambang Batu Pecah milik Irwan Munthe di kecamatan Batanggangsal dan tambang Batubara milik Patoni di Kecamatan Batang Cenaku.

Kegiatan Illegal lainnya, peredaran Rokok non cukai didatangkan dari Pekanbaru dan Provinsi Jambi hingga maraknya angkutan minyak oplosan dari Provinsi Palembang dan Jambi melintas disepanjang Jalintim Inhu menuju kota Dumai. Ketua IWO memaparkan.

Menurut Rudi lagi, ketidak profesionalan APH dan Pemerintah tidak meng-eksekusi hukum kepada pelaku Ilegal mendorong tanda tanya Masyarakat terhadap integritas Pemerintah dan APH.

"Atau jangan-jangan oknum-oknum APH ini sudah pada main mata kepada pengusaha ilegal, karena sangat tidak mungkin kegiatan ilegal yang sudah tahunan ini tidak diketahui Pemerintah," sentil Rudi curiga.

Ia berharap, Pemerintah dan aparat hukum yang tergabung dalam skema Forkopimda sepakat memerangi seluruh kegiatan ilegal di Inhu. Pemerintah jangan Lebay, kare a yang dirugikan itu negara, juga Masyarakat," paparnya.

Minggu (17/8) Rudi kembali menjelaskan ivestigasi terakhir IWO yang dipimpinnya masih menemukan semjulah alat pendulang butiran emas tampak gagah di Desa Gumanti kecamatan Peranap.

Selain di darat, para pendulang emas ilegal itu juga banyak ditemukan disepanjang aliran sungai Indragiri dari kecamatan Peranap hingga kecamatan Seilala.

Belakangan dia mengetahui sejumlah Toke tambanh Emas ilegal diantaranya Eyi warga Peranap, Epi warga kecamatan Rengat Barat, Budi warga kecamatan Kelayang, Romi, Sial dan Man  warga kecamatan Peranap, Bapeng warga Pasir Penyu dan Ujang warga Desa Japura Kecamatan Lirik.