Terindikasi KKN

Belum Satu Tahun Proyek Jalan di Bengkalis Sudah Retak

Belum Satu Tahun Proyek Jalan di Bengkalis Sudah Retak

Kabar Korupsi - Ketua DPD LSM Topan RI, Bengkalis, Isnadi baru-baru ini pada kabarriau.com di ruang kerjanya mengatakan Pekerjaan Peningkatan Jalan Sungai Lihat - Tanjung Damai Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau, yang bersumber dari Dana APBD tahun 2019 dengan pagu anggaran sebesar Rp 18.598.160.000, diduga sarat Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN).

"Benar terdapat kejanggalan pada pekerjaan tersebut, itu setelah kita lakukan Investigasi bersama Team dilapangan, dimana pada pekerjaan tersebut terdapat beberapa item pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan Spesifikasi yang telah ditentukan seperti halnya mutu Beton, ketebalan beton dan ukuran besi yang terdapat didalam cor, lantai kerja yang diduga tidak menggunakan base (cor biasa)," katanya, Kamis (18/7/19).

Ironis memang sebab proyek diatas 10 Milyar, diawasi oleh PPTK Sukardi, pertama dia mengawasi eningkatan jalan Sumber Jaya Tanjung Damai senilai 18 Milyar lebih dan Peningkatan Jalan Sungai Lihat-Tanjung Damai Kecamatan Siak Kecil, Sungai Linau, senilai 18 Milhar lebih juga.

"Pada plang Proyek dikerjakan oleh PT Unggul Sokaja-Karindo Jaya Mandiri, KSO, dengan Konsultan Pengawas PT. Tri Karsa-KSO Wira Andrinugraha dengan nomer kontrak:06-NK/SPP/PUPR-BP11/11/2019," Katanya.

Demetra kata Isnadi kontrak sungai Linau berdasarkan plang, dikerjakan oleh perusahaan PT Tata Inti Sepakat senilai Rp. 18,937.936.000, ini PPTK nya sama anehnya proyek ini belum satu tahun sudah retak-retak. 

Diduga untuk melegalkan mutu proyek, pengakuan PPTK Sukardi pada Isnadi Pekerjaan jalan ini sudah di cek oleh pihak UIR bagian Mutu Beton, dibawah penanggung jawab Prof Sugeng Wiyono.

"Sudah dilakukan cek mutu beton oleh UIR pak, " Jelas Sukadi pada Isnadi beberapa waktu lalu. 

Dikatkannya dugaan penyimpangan itu diduga dilakukan oknum yang tak bertanggungjawab, atas sejumlah kejanggalan ini Isnadi akan terus memantau pekerjaan tersebut.

"Diduga dua proyek ini syarat Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) karena pantauan dilapangan terlihat proyek itu belum satu tahun sudah rusak. Saya duga proyek ini syarat KKN," Jelasnya.

Jika nantinya setelah saya teliti dengan mebawa ahli kalau benar terdapat kerugian negara maka beliau akan laporkan hal tersebut kepada pihak Penegak Hukum.

"Nanti saya laporkan agar segera diusut tuntas. Walaupun ada beking dibelakangnya maka tidak akan mengurungkan niat kita untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak penegak hukum, tentunya dengan mengumpulkan bukti-bukti yang kita miliki," pungkasnya.*Romi