Komisi 3 DPR RI Di Minta Panggil Kapoldasu Terkait Tidak Keluarnya Izin Keramaian Pelantikan DPD I PKN MJA Sumut Masa bakti 2025 - 2030, Di Wisma Benteng

Komisi 3 DPR RI Di Minta Panggil Kapoldasu Terkait Tidak Keluarnya Izin Keramaian Pelantikan DPD I PKN MJA Sumut Masa bakti 2025 - 2030, Di Wisma Benteng

Photo : Rendi Siagian Ketua DPD 1 PKN MJA Sumut.

Kabar Medan - Beredar Khabar Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan tidak mengeluarkan izin keramaian pelantikan DPD I PKN MJA Sumut masa bakti 2025 - 2030, di wisma Benteng, Kamis (7/8/2025).

Putra Khan Ketua Panitia pelantikan DPD I PKN MJA Sumut masa bakti 2025 - 2030, di dampingi Elvian SH Direktur LBH PKN MJA Sumut mengatakan bahwa dirinya kecewa karena ijin keramaian tidak dikeluarkan pihak kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Polrestabes Medan sehingga mengakibatkan kerugian secara moril dan materil

"Ini adalah bentuk pelanggaran UU Kebebasan Berserikat dan Berkumpul terhadap DPD 1 PKN Sumut sehingga kami merasa di rugikan baik secara moril maupun materil," ungkapnya.

Lanjut Putra Khan mengatakan dirinya meminta Komisi 3 DPR RI memanggil Kapoldasu untuk mempertanggung jawabkan apa yang kami alami sehingga kebebasan kami di cabut.

"Kami minta Komisi 3 DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat memanggil Kapoldasu untuk menjelaskan kepada publik terkait tidak keluarnya ijin keramaian sehingga kami tidak bisa melaksanakan pelantikan di dalam Gedung Wisma Benteng,"  katanya.

Arya Agustinus Purba Pendiri PKN Maju Jaya Abadi mengatakan dirinya merasa aneh melihat Kapoldasu yang tidak mengeluarkan izin keramaian untuk pelantikan DPD 1 PKN MJA Sumut.

"Aneh Kapolda cq Dir intelijen Poldasu tidak mengeluarkan izin keramaian terhadap kegiatan Ormas yang jelas memiliki badan hukum dan hak ekslusive atas merek dan hak cipta. Tidak mungkin mereka tidak mengetahui aturan hukum tentang hak merek dan hak cipta," pungkasnya.

Amatan Awak media, di bawah teriknya matahari ribuan kader PKN memadati badan jalan Kapten Maulana Lubis depan Wisma Benteng menggelar Pelantikan di tandai dengan Penyerahan Petaka oleh Aner Siagian Ketua Umum DPP di dampingi Arya Agustinus Purba Pendiri PKN Maju Jaya Abadi kepada Rendi Siagian Ketua DPD 1 PKN MJA Sumut dan sedangkan Sunansyah AR Dalimunthe, SH Direktur LBH DPP Pemuda Karya Nasional menyerahkan Petaka kepada Elvian SH Direktur LBH PKN MJA Sumut.**