NGO Peran Sesalkan Pandangan Fraksi DPRD Tak Prioritaskan Isu Lingkungan & Keberlanjutan Dalam RPJMD Kota Medan 2025

NGO Peran Sesalkan Pandangan Fraksi DPRD Tak Prioritaskan Isu Lingkungan & Keberlanjutan Dalam RPJMD Kota Medan 2025

Photo : Indra Mingka Ketua Umum NGO PERAN.

Kabar Medan - Seandainya Hujan Mengguyur Kota Medan sebelum tgl 04 Agust 2025 sebelum pengesahan RPJMD Kota Medan 2025-2029 dan  berdampak Banjir merendam setiap sudut  Kota, tentu akan menjadi Isu Prioritas Wakil Rakyat di DPRD Kota Medan, tapi Hujan tak turun dan banjir pun tak datang sebab kondisi iklim saat ini musik kemarau, 

Perubahan Iklim berakibat suhu Kota Medan pada bulan Juli 2025, sempat ada sampai 35⁰C menurut BMKG, siang panas dan malam terasa gerah, tapi para Legislator itu tak merasakan sebab mereka tinggal dirumah dan Kantor DPRD Full AC, sehingga tak menjadi perhatian khusus bagi mereka, 

Pemerhati Lingkungan dan Berkelanjutan : NGO PERAN sebuah Perkumpulan Ramah Lingkungan Berkelanjutan berpusat di Kota Medan, walupun perkumpulan ini tingkat nasional, memberi kritik atas padangan Fraksi² DPR Kota Medan atas RPJMD yang telah disyahkan, 

Sebelumnya DPRD Kota Medan telah mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah ( RPJMD ) Kota Medan 2025-2029 pada Sidang Paripurna, Selasa 04 Agustus 2025 di Gedung Wakil Rakyat / DPRD Kota Medan, 

Dari sekian Pandangan Fraksi itu,NGO PERAN mencatat : 

1. F-PDI Perjuangan DPRD Medan Kritisi Pemko Belum Bisa Turunkan Angka Kemiskinan dan Pengangguran ( sumber Harian SIB, 5/8/2025), dengan link sumber https://www.hariansib.com/v1/Medan-Sekitarnya/429803/f-pdip-dprd-medan-kritisi-pemko-belum-bisa-turunkan-angka-kemiskinan-dan-pengangguran/

2. Fraksi Demokrat 
Pelaksanaan RPJMD 2025-2029 Masih Normatif dan Tidak Progresif, Intinya Peningkatan Fasilitas Kesehatan dan Pendidikan yang lebih berkualitas dan merata dan minta disajikan data yang komperehensif tentang aset dan kekayaan daerah
 ( sumber RMOL Sumut, 5/8/2025), baca link ini https://www.rmolsumut.id/fraksi-demokrat-sebut-pelaksanaan-rpjmd-2025-2029-masih-normatif-dan-tidak-progresif

3 Fraksi PKS, 
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DRPD Kota Medan meminta Walikota/Wakil Walikota Medan, Rico-Zaki untuk menepati janji kampanyenya, yakni mampu mengatasi persoalan ekonomi, reformasi birokrasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan persoalan pendidikan generasi muda Kota Medan.( sumber Waspada.co.id  tgl 04/08/2025, link sumber berita : https://www.waspada.id/medan/rpjmd-2025-2029-fraksi-pks-dprd-medan-minta-walikota-tepati-janji/

4. Fraksi Gerindra 
Dukung Penuh Pelaksanaan RPJMD Kota Medan 2025-2029,
Kami menilai bahwa substansi RPJMD telah mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat, memperhatikan dinamika pembangunan nasional dan provinsi, serta menjawab tantangan global dan lokal yang dihadapi Kota Medan ke depan, 
RPJMD 2025-2029 merupakan tahap awal dari 20 tahun pembangunan daerah. Ini adalah periode perkuatan pondasi transformasi menuju Indonesia Emas tahun 2045.
( sumber Waspada.co.id tgl 04/08/2025, link berita : https://waspada.co.id/fraksi-gerindra-dukung-penuh-pelaksanaan-rpjmd-kota-medan-2025-2029/

5. Fraksi PAN-PERINDON
Fraksi PAN-Perindo DPRD Kota Medan rekomendasikan agar Anggaran Belanja Pembangunan di Medan Utara bertambah 35% dan  mengejar ketertinggalan pembangunan di wilayah Medan Utara terkait Pengentasan Kemiskinan, Pengurangan Kawasan Kumuh dan Penanggulan Banjir Rob, 
Berikut menyoroti Rendahnya PAD dan Digitalisasi Pajak Daerah Kota Medan, 

Catatah Fraksi Golkar dan Fraksi lainnya, NGO PERAN tidak memperoleh sumber yang valid, makanya tidak diurai dalam ditulisan ini, 

Indra Mingka, Ketua Umum NGO PERAN mengacu pada 
"Visi Jangka Panjang Pembangunan Kota Medan 2025-2045 yaitu "Medan Kota Global, Inklusif, Maju dan Berkelanjutan, sesuai dengan Perda Kota Medan No.9 Tahun 2024",

Yang maksud "Berkelanjutan" yakni fokus pada kelestarian dan keseimbangan lingkungan serta program yang dilakukan secara berkesinambungan dengan mengedepankan pelestarian sumber daya agar dapat digunakan untuk generasi yang akan datang. ( sumber : website Pemko Medan, link : https://portal.medan.go.id/berita/wujudkan-medan-kota-global-inklusif-maju-dan-berkelanjutan-perlu-dukungan-semua-stakeholder-pembangunan__read4423.html

RICO WAAS  mengusung visi mewujudkan Medan bertuah yang inklusif, maju dan berkelanjutan melalui semangat trasformasi menuju Medan satu data, 

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menetapkan tujuh misi utama sebagai pedoman strategis penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam lima tahun ke depan.

Untuk Wujudkan Visi, Maka Rico Wass Genggam 7 Misi :  Misi Berbudaya, Misi Energik, Misi Ramah, Misi Tertib, Misi Unggul, Misi Aman dan Misi Humanis. 

NGO PERAN menganalisa Visi dalan RPJP 2024-2045 Kota Medan jelas memasukkan kata BERKELANJUTAN dan dalam Visi Rico Waas  tetap mengacu pada RPJMP hanya menambahkan kalimat "Melalui Semangat Trasformasi Menuju Medan Satu Data"
 
Catatan NGO PERAN tentang Pandangan Fraksi  DPRD Kota Medan yang tidak menyinggung tentang BERKELANJUTAN sebagai berikut  : 

1. Fraksi tidak menyoroti Kondisi Banjir yg hampir merendam kota Medan secara total yang menjadi ancaman nyata disaat turun hujan, Air merendam pemukiman dan jalan, 

2. Fraksi tidak menyoroti Kondisi dan Penanganan Sampah yang Tidak tertangani secara keseluruhan, sehingga menjadi sumber polusi nyata yang harus menjadi serius dan sempat viral Uang Restribusi dipakai Camat, 

3. Fraksi tidak menyoroti Kondisi Kawasan Mangrove yang hampir habis di daerah Belawan -Medan Utara, 

4. Fraksi tidak memberi pandangan dengan Konsep Kota Berkelanjutan, kota yang dirancang dan dikelola untuk memenuhi kebutuhan saat ini tanpa membahayakan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri. 
Ini melibatkan keseimbangan antara faktor sosial, ekonomi, dan lingkungan untuk menciptakan lingkungan hidup yang layak, sehat, dan sejahtera bagi semua. 

5. Fraksi tidak menyoroti Kota Medan belum memiliki Peraturan Daerah ( Perda ) Pembangunan Berkelanjutan Kota Medan atau Perda Rencan Aksi Pembangunan Berkelanjutan Kota Medan, 

Ketua Umum NGO PERAN sangat menyangkan pada Fraksi DPRD Kota Medan yang Tidak memprioritaskan Isu Berkelanjutan sesuai dengan RPJP Kota Medan 2024 s.d 2045 dan RPJMD Kota Medan 2025 s.d 2029, meskipun 7 Misi Rico Wass itu tidak menuliskan secara jelas Misi Medan Berkelanjutan.**