Jalan Sumber Jaya Tanjung, Siak Kecil Diduga Sarat KKN

Jalan Sumber Jaya Tanjung, Siak Kecil Diduga Sarat KKN

Kabar Proyek - Pekerjaan Peningkatan jalan Sumber Jaya Tanjung Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, yang bersumber dari Dana APBD tahun 2019 dengan pagu anggaran sebesar Rp 18.937.996.000 dituding syarat KKN.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPD LSM Topan RI Bengkalis, Isnadi baru-baru ini pada awak media di ruang kerjanya di jalan Antara Desa Senggoro Bengkalis, Riau.

"Benar terdapat kejanggalan akan pekerjaan di Siak Kecil tersebut," katanya.

Dia berani menduga sedemikian karena Tim telah melakukan Investigasi bersama ke lapangan, dimana pada pekerjaan tersebut pula diatas terdapat beberapa item pekerjaan yang diduga tidak sesuai atau spesifikasi yang telah ditentukan seperti halnya mutu Beton.

"Ketebalan beton dan ukuran besi yang ada didalam pekerjaan cor terindikasi tidak sesuai, lantai kerja yang diduga tidak menggunakan base," beber Isnady.

Pekerjaan tersebut, berdasarkan informasi yang tercantum pada plang Proyek dikerjakan oleh PT TATA INTI SEPAKAT, Konsultan Pengawas PT TRI KARSA-KSO WIRA ANDRI NUGRAHA dengan nomer kontrak : 06-NK/SPP/PUPR-BP11/11/2019.

Setelah kami bersama Sekretaris DPW LSM PERKARA, Provinsi Riau, Jakson berusaha mencari informasi yang lebih akurat, melalui Sukardi yang diduga selalu PPTK via Telp seluler pribadinya akan dugaan proyek tersebut.

Proyek jalan yang diduga dikerjakan asal-asalan atau diduga mendapat jawaban dari dari beliau. "Pekerjaan jalan ini sudah di cek dari pihak UIR bagian Mutu Beton," ungkap Isnadi mengulang penuturan yang telah disampaikan oleh Sukardi tersebut padanya.

"Jika benar terdapat kerugian negara nantinya berdasarkan hasil Investigasi kita dilapangan, maka kita akan laporkan hal tersebut kepada pihak Penegak Hukum agar segera diusut tuntas.

"Siapapun dia, apapun dia, dan bahkan siapa pun yang ada dibelakangnya maka tidak akan mengurungkan niat kita untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak penegak hukum tentunya dengan mengumpulkan bukti-bukti yang kita miliki nantinya, jika sudah lengkap pasti akan kita laporkan." lanjutnya.*Romi