Kesultanan Deli Pasang Spanduk : Tanah Seluas 1500 m2 dari Jl Kejaksaan sampai Tumapel Milik Kesultanan Deli Berdasarkan Akte Konsesi Polonia
Photo : T. Daniel Mozard dan OK Hendri Fadlain Karnain SH Sebagai Kuasa Hukum Pemegang Mandat Pengamanan Konsesi Kesultanan Deli.
Kabar Medan - Tengku Daniel Mozard mengatakan bahwa ada lahan yang memiliki luas 1500 m2 dari jalan Kejaksaan sampai Tumapel yang merupakan milik Kesultanan Deli berdasarkan Akte Konsesi Polonia.
"Lahan seluas 1500 m2 ini yang berada di jalanan Kejaksaan sampai Tumapel adalah milik KESULTANAN DELI berdasarkan AKTE KONSESI POLONIA," ungkapnya, Sabtu (15/7/2025)
Lanjut Tengku Daniel Mozard mengatakan bahwa hari ini dirinya melakukan pemasangan Spanduk di lokasi Jalan Kejaksaan hingga Jalan Tumapel
"Kita sudah melakukan pemasangan spanduk untuk menggugurkan terhadap para pengguna surat - surat yang tidak sesuai dengan alas hak nya," katanya.
Baca Juga :
OK Hendri Fadlain Karnain SH Sebagai Kuasa Hukum Pemegang Mandat Pengamanan Konsesi Kesultanan Deli mengatakan bahwa Pemasangan Spanduk memasang Tanda Penguasaan Fisik dan sekaligus mengemukakan kepada khalayak Ramai bahwa tanah ini Milik Kesultanan Deli.**







